Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Gugatan SPBU Pramuka yang Merugi Akibat "Underpass" Matraman

Kompas.com - 13/04/2018, 11:50 WIB
Stanly Ravel,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada saat dilakukan pembangunan, underpass Matraman sudah menuai protes. Hal itu dilakukan sejumlah pihak yang usahanya terdampak proyek underpass, yang membentang dari arah Proklamasi dan bercabang ke Pramuka-Jatinegara itu.

Polemik kemudian muncul ketika SPBU 34-10402 yang ada di Jalan Pramuka, Senen, Jakarta Pusat, melayangkan gugatan sebesar Rp 8 miliar, kepada Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Kontruksi.

Jamal yang menjabat sebagai Kepala SPBU, menjelaskan, gugatan tersebut diajukan karena omzet SPBU yang berangsur-angsur turun, akibat dampak pembangunan underpass. Pihaknya mengklaim mengalami kerugian.

"Omzet yang paling utama. Turunnya itu signifikan, dibanding sebelumnya (tidak ada underpass). Otomatis merugi," kata Jamal, ditemui Kompas.com, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : SPBU di Jalan Pramuka Awalnya Hanya Minta DKI agar Jalan Dilebarkan

Melihat dari kondisi lokasi SPBU tersebut, memang aksesnya saat ini terhalang bangunan underpass. Apalagi, keberadaan pintu keluar underpass menuju Pramuka, berada kurang lebih 100 meter melewati SPBU tersebut.

Otomatis, SPBU tersebut kehilanggan pelanggan dari arah Proklamasi, dan sekarang pelanggan yang mengisi lebih banyak dari arah Salemba, yang berbelok ke Pramuka.

"Yang dulu mengisi dari arah Tambak, sekarang sudah tidak bisa isi di sini, karena keluar underpass sudah lewatin pom (bensin). Yang ngisi sekarang, yah, warga yang dari arah Senen belok mau ke Pramuka saja," katanya.

Baca juga : Kadis Bina Marga Siap Hadapi Gugatan Sebuah SPBU di Jalan Pramuka

Buntut dari kerugian tersebut, akhirnya Jamal melayangkan gugatan kepada Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Jaya Konstruksi pada Oktober 2017 lalu. Sampai saat ini, proses hukumnya pun masih berjalan.

Yudha Ramon, selaku pengecara SPBU tersebut mengatakan, proses hukum sudah berjalan 50 persen lebih, dan saat ini sudah dalam tahap pembuktian.

"Prosesnya oleh mereka dikuasakan ke Kejaksaan Tinggi. Kita tunggu untuk proses saksi tergugat, kalau ngga salah itu dua minggu lagi," ucap Yudha.

Baca juga : Alasan SPBU Pramuka Gugat Bina Marga DKI Terkait Underpass Matraman

Yudha menjelaskan, sebelum gugatan diajukan, pihaknya sempat melalukan upaya mediasi. Pada awal mediasi, kliennya sebenarnya hanya meminta untuk pelebaran akses jalan masuk yang dari Salemba belok ke Pramuka.

"Jalan itu kan bottle neck yah, karena sempit, itu juga kadi sumber kemacetan. Padahal dengan melebarkan, efeknya bukan hanya untuk kami, tapi untuk pengguna jalan lainnya, tapi mereka malah bilang itu bukan wewenang mereka," paparnya.

 

Kompas TV Uji coba underpass Matraman resmi dibuka pada pukul 06.30 WIB, Selasa (10/4). Underpass Matraman merupakan jalan lintas bawah pertama di Jakarta yang bercabang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com