JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, anggota Komisi III DPR RI periode 2004-2009 Arbab Paproeka positif narkoba.
"Hasilnya positif (mengonsumsi narkoba)," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Hal ini diketahui setelah polisi melakukan tes urine Arbab.
Baca juga: Tangkap Arbab Paproeka, Polisi Amankan 0,8 Gram Sabu-sabu
Kepada polisi, Arbab mengaku baru sekali mengonsumsi sabu-sabu. Namun, polisi masih menelusuri lebih lanjut terkait hal ini.
"Tapi, ya, semua yang ditangkap (karena narkoba) pasti ngomong begitu. Ini (penyelidikan) enggak bisa sehari prosesnya," katanya.
Pria asal Ambon ini ditangkap pada Jumat (13/4/2018) di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Mantan Anggota DPR RI Arbab Paproeka Ditangkap karena Kasus Narkoba
Saat diamankan, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,8 gram dari tangan Arbab. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip, satu set alat hisap sabu atau bong, enam korek api, dan empat buah sedotan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa tersangka dan belum menentukan apakah tersangka akan menjalani rehabilitasi atau ditahan.
"Lagi diperiksa. Masih tunggu hasil gelar (perkara) untuk tindak lanjut," kata Argo.