JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Cyber Indonesia, Aulia Fahmi mengatakan, pihaknya ditanya beberapa hal oleh penyidik saat memberikan klarifikasi terkait laporan mereka terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia itu, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (16/4/2018). Amien Rais sebelumnya dilaporkan pihak Cyber Indonesia, karena pernyataannya soal partai setan dan partai Allah.
Menurut Aulia, pihaknya menyampaikan klarifikasi ini setelah melihat pemberitaan mengenai laporan mereka menjadi viral.
"Kami melihat dari segi pemberitaan sangat viral, booming, jadi akhirnya kami berembug dengan tim cyber, hari ini mendatangi Polda Metro untuk hari ini minta diklarifikasi. Itu kita tadi ditanya berbagai hal berkaitan dengan locus delicti, waktu kejadian perkara, konten yang kita laporkan, dan semua terkait laporanlah," kata Aulia, Senin.
Baca juga : Pelapor Amien Rais Akan Diperiksa di Mapolda Metro Jaya Siang Ini
Dia tidak merinci perihal materi apa saja yang diklarifikasi, atau tambahan informasi apa yang diberikan pihaknya kepada penyidik terkait laporan ini. "Tapi, ini konteksnya tetap pemeriksaan ya. Tapi, karena konteksnya dengan penyelidikan, ini namanya pemeriksaan klarifikasi," ujar Aulia.
Aulia menambahkan, kehadiran pihaknya hari ini merupakan inisiatif sendiri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan, bahwa pelapor datang memberikan klarifikasi atas inisiatif sendiri.
"Itu permintaan pelapor untuk memberikan keterangan. Kami belum layangkan undangan," ujar Argo.
Baca juga : Pernyataan Amien Rais soal Partai Setan Tak Cerminkan Cara Berpolitik Sehat
Amien Rais dilaporkan ke polisi oleh Aulia Fahmi mewakili Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018). Sebelumnya, Amien dalam sebuah ceramah di Jakarta mendikotomikan adanya partai setan dan partai Allah.
Aulia menilai pernyataan Amien itu berbahaya. Sebab, bisa memecah belah umat beragama.
Dalam membuat laporan, Aulia membawa barang bukti diantaranya print out berita yang memuat pernyataan Amien Rais. Laporan ini pun diterima polisi dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.