JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ia sedang menunggu laporan anak buah terkait situasi di Sense Karaoke dan Diskotek Exotic. Sekaligus, laporan mengenai kapan batas waktu terakhir yang diberikan untuk dua tempat hiburan tersebut.
"Kami lagi cek hari terakhirnya kapan, kalau hari terakhirnya ini, langsung kita pastikan ada perhentian operasi," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/4/2018).
Baca juga : Sandiaga: Penutupan Diskotek Exotic Telah Sesuai Hasil Investigasi
Sandiaga mengatakan, Sense Karaoke dan Diskotek Exotic sudah diberi waktu setelah tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) mereka dicabut.
Mereka diberi waktu lima hari untuk membereskam tempat usaha dan sosialisasi penutupan terhadap karyawan mereka.
"Kemarin kan diberikan waktu mereka untuk berberes dan sosialisasi ke karyawannya. Jadi kita lihat hari ini. Saya lagi menunggu laporan dari PTSP dan Disparbud," ujar Sandiaga.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, hari ini dia menghadap Sandiaga.
Yani ingin menjelaskan perkembangan situasi di sana selama lima hari terakhir. "Saya mau hadap pimpinan dulu. Laporan lima hari yang kemarin," ujar Yani.
Baca juga : Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kematian Pengunjung Diskotek Exotic
Adapun, surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic keluar pada Kamis, 12 April 2018.
Dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk merapikan sendiri tempat usaha mereka. Setelah itu, Pemprov DKI akan resmi menutup tempat tersebut.