Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di TKP Kejahatan

Kompas.com - 20/04/2018, 10:51 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), kerap menjadi kendala penyelidikan hingga penyidikan sejumlah kasus kejahatan.

Salah satu penyebab rusaknya TKP kejahatan, bisa berasal dari warga yang ada di lokasi kejahatan. Mungkin tanpa disadari, warga yang berkerumun, atau sampai mengutak-atik lokasi kejahatan, berpotensi merusak TKP.

Banum Daktiloskopi Identifikasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya Aipda Wahyudin mengatakan, ada empat hal yang tidak boleh dilakukan warga di TKP kejahatan. Berikut empat hal tersebut ;

1. Berada terlalu dekat dengan TKP

Menurut Wahyudin, berada terlalu dekat dengan TKP, dapat menyulitkan proses penyelidikan.

"Jika ada warga terlalu dekat dengan TKP, ia akan meninggalkan jejak kaki atau jejak lainnya berupa aroma tubuh," ujarnya ketika ditemui, Kamis (19/4/2018).

Akibatnya, jejak dan aroma yang tertinggal dari pelaku, yang sebenarnya dapat dengan mudah dilacak oleh anjing pelacak, akan tersamarkan.

Baca juga : Membegal di 15 TKP, Kelompok Pelajar di Bandung Ditangkap

Selain itu, kata dia, berada terlalu dekat dengan TKP memungkinkan seseorang meninggalkan jejak lainnya berupa potongan rambut. Dampaknya pemilik rambut berpotensi menjadi salah satu tertuduh.

2. Memegang Barang-barang di TKP

Salah satu petunjuk yang membantu polisi dalam proses penyelidikan adalah, ditemukannya sidik jari pelaku yang tertinggal di barang-barang di sekitar TKP.

Jika warga menyentuh barang-barang di sekitar TKP, sidik jari yang tertempel akan menyulitkan proses identifikasi.

"Bukan berarti barang yang sudah tersentuh orang lain akan menghilangkan jejak pelaku sama sekali. Kami tetap punya metode untuk mengidentifikasinya. Tapi, alangkah lebih baik jika barang-barang tersebut steril," tuturnya.

3. Memindahkan Barang di TKP

Hal lain yang tidak boleh dilakukan di TKP kejahatan adalah memindahkan barang-barang. Wahyudin mengatakan, tidak hanya perkara sidik jari, letak barang-barang tersebut juga dapat digunakan sebagai petunjuk untuk mengungkap alur kejadian.

Baca juga : Polisi Lakukan Olah TKP di Tanjakan Emen Gunakan Metode TAA

"Jadi, jika ada kasus kejahatan biarkan saja barang-barang itu tetap pada tempatnya, dan menunggu polisi untuk melakukan pengembangan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com