Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 1,42 Kwintal Ganja Menggunakan Truk Modifikasi

Kompas.com - 24/04/2018, 20:25 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan pengiriman sebanyak 1,42 kwintal ganja kering dari Aceh tujuan Jakarta, Senin (9/4/2018).

Pengiriman ganja tersebut menggunakan satu unit truk yang telah dimodifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, petugas menggagalkan upaya pengiriman barang haram tersebut saat truk masih berada di Jalan Megawati Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Jadi, ganja-ganja itu dikemas dalam 150 bungkus kertas payung dan disusun di dasar truk merek Mitsubishi Colt Diesel. Lalu, di atas susunan ganja diletakkan papan kayu. Sehingga seolah-olah truk tersebut kosong. Padahal, kalau dibuka papan dasarnya, ada banyak susunan paket ganja," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Baca juga : Terlibat Pungli dan Narkoba, 200 Sipir Dipecat

Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka berinisial ZL, HT, NSN, JV, FS, dan DN. Menurut Argo, keenam tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda.

Tersangka pertama yang diamankan berinisial HT alias HR, yang merupakan sopir truk tersebut.

Kepada polisi, HR mengaku membawa ganja tersebut dari daerah Indrapuri, Banda Aceh, atas perintah tersangka berinisial ZL.

"Setelah ditelusuri, ternyata ZL sudah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung berkaitan hasil sidang kasasi perkara narkotika jenis ganja sebelumnya," kata dia.

Baca juga : Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sabu Divakum Lalu Dijadikan Korset

Argo melanjutkan, petugas kemudian mengembangkan informasi kepada calon penerima ganja tersebut.

Pada Kamis (19/4/2018) dini hari, petugas dapat menangkap tersangka NSN, JV, FS dan DN di depan Kantor Samsat Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka NSN menerangkan menerima ganja tersebut dikendalikan oleh tersangka NC yang berada di LP Cipinang Jakarta Timur," sebutnya.

Menurut dia, penangkapan ini merupakan pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang diungkap pada tahun 2017.

Kasus pertama, polisi menangkap pengedar ganja di area Tol Merak-Jakarta, Karang Tengah, Tangerang, Senin (28/8/2017).

Baca juga : BNN Akan Cegah Penyelundupan Narkoba dari Desa dan Pesisir

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tronton, 6 karung berisi 222 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan 225 kilogram.

Petugas menembak mati dua tersangka berinisial SD dan HSB karena melakukan perlawanan.

Sedangkan kasus kedua merupakan peredaran ganja yang diungkap, Jumat (13/10/2017), di Rest Area Jalan Tol Tangerang – Jakarta KM 43 Balaraja, Tangerang.

Empat tersangka yang diamankan berinisial YL, SS, SR, dan GSW.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk Fuso dan 355 bungkus narkotika jenis ganja, dengan berat brutto seluruhnya 382 kilogram.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba ini," sebut Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com