JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Fahrudin (16) yang sedang mabuk saat bersama teman-teman kelompok balap liarnya pada Sabtu (29/4/2018) malam di Jalan Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dia ngaku mabuk saat itu, dia minum (miras jenis) Rajawali," kata Kepala Tim Pemburu Preman 1 Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ruben George, Minggu (29/4/2018), kepada Kompas.com.
Polisi hanya menangkap satu dari empat orang remaja yang ada saat itu. Sementara remaja lainnya kabur setelah mengetahui keberadaan polisi.
Saat dimintai keterangan, ia membantah akan melakukan aksi balap liar pada malam itu.
Polisi menduga pelaku adalah joki untuk aksi balap liar tersebut, sedangkan temannya yang kabur adalah pebalapnya.
"Kami sebutnya dia ini joki. Dia tahu cara nyetting-nya gimana. Harinya kapan aja, jam-jamnya juga dia tahu. Bayar-bayarnya berapa aja," tambah Ruben.
Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Anggota Polsekta Bontoala Ditabrak Geng Motor
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, para penonton balap liar biasa bertaruh mulai dari Rp 300.000 - Rp 400.000. Aksi balap di kawasan tersebut dilakukan setiap malam Sabtu dan Minggu pukul 02.00 - 04.00 WIB.
Setelah penangkapan, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan.
Polisi mengamankan sepeda motor milik pelaku, yaitu Honda Revo warna hijau berpelat nomor B 3990 BON.
"Polisi langsung memanggil orang tua dia dan RT (atau) RW di sana. Kami kasih peringatan biar tidak diulangi lagi. Karena dia ini anak putus sekolah, bisa mabuk dan ikut balap liar juga," ucap Ruben.
Baca juga: Tonton Balap Liar Sambil Mabuk, 5 Pemuda Ini Dihukum Olahraga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.