Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu

Kompas.com - 17/05/2018, 16:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbangan Batik Air ID 6659 Rute Lombok Praya-Cengkareng dan ID 6140 Cengkareng-Ternate mengalami gangguan pada Rabu (16/5/2018) kemarin.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, dua penerbangan tersebut sempat terganggu akibat adanya penumpang yang bergurau membawa bom.

Dalam penerbangan ID 6659, Batik Air menurunkan penumpang berinisial ET karena mengaku membawa bom saat check-in di Bandara Lombok Praya.

"Jawaban tersebut diucapkan setelah petugas layanan darat (ground handling) atas nama Mela meminta keterangan terhadap isi dari barang bawaan, dikarenakan bentuknya mencurigakan," kata Danang dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Lion Air Pekanbaru-Jakarta Ditunda

Mela disebut melakukan klarifikasi hingga dua kali dan ET tetap mengaku isinya adalah bom. Akhirnya, ET dilaporkan ke petugas keamanan bandara untuk diproses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil investigasi, bagasi tersebut tidak berisi bom atau benda lain yang membahayakan. Namun, ET harus tetap menjalani proses penyelidikan atas tindakannya itu," kata Danang.

Sementara itu, dalam penerbangan ID 6140, seorang penumpang berinisial RA diturunkan karena ia menyebut kata "bom" di hadapan pramugari ketika boarding.

"Untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan, kru pesawat yang bertugas menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom," kata Danang.

Akibatnya, semua penumpang, barang bawaan, dan kargo pesawat tersebut harus dicek ulang di gedung terminal. Hasilnya, tidak ditemukan bom dalam pesawat itu.

Akibat perbuatannya, RA tidak bisa melanjutkan perjalanannya dan terpaksa menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

"Batik Air menurunkan RA berikut bagasi dan barang bawaannya. Kemudian menyerahkan RA ke Avsec, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut," kata Danang.

Baca juga: Diduga Bawa Bom, Mobil yang Tabrak Pagar Mapolda Riau Diperiksa Gegana

Meskipun sempat ada gangguan dari penumpang tersebut, dua penerbangan itu tetap berjalan tepat waktu dan mendarat di tujuan dengan selamat.

Danang pun mengimbau warga untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku membawa bom di bandar udara dan di pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com