JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur menangkap komplotan perampok di minimarket dan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi sepanjang April hingga Mei 2018 di wilayah hukum Jakarta Timur.
"Polres Metro Jakarta Timur hari ini merilis kasus pencurian dengan kekerasan di beberapa TKP, diantaranya yang terjadi di sejumlah minimarket, dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes pol Toyon Tony Surya Putra, kepaada media, Selasa (22/5/2018).
Tony menjelaskan, para tersangka ini terdiri dari spesialis pembobol minimarket, pencurian motor, hingga kejahatan di jalanan.
Baca juga: Tiga Perampokan Minimarket di Jakarta Timur dalam Dua Pekan...
Total ada 12 tersangka yang ditangkap dari enam kasus kejahatan. Namun, satu di antaranya tewas karena melawan saat akan diamankan.
"Ada dua tersangka yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, satunya dengan inisial CH tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit kehabisan darah, satu lagi ditembak pada kaki karena terlihat akan berbuat yang aneh-aneh," ujaranya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti. Mulai dari enam sepeda motor, telepon genggam, linggis, obeng, dan alat las yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Baca juga: Todongkan Pistol ke Pegawai Minimarket di Utan Kayu, Perampok Bobol Brankas Rp 200 Juta
"Tabung gas ini digunakan pelaku untuk membobol berangkas dan gembok pintu. Rata-rata modus mereka itu hampir sama," katanya.
Tony menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku tak segan melukai para korbannya bila mereka melawan. Karena selain membawa perlengkapan, mereka juga membawa senjata tajam.
Langkah selanjutnya, Tony mengatakan ia sudah membentuk tim memberantaas aksi kejahatan.
Bahkan ia memerintahkan petugas untuk tak segan memberikan tindakan tegas dan terukur bila menemui pelaku pencurian dengan kekerasan yang membahayakan masyarakat.
Akibat aksi kejahatanya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.