Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredarnya Surat Permohonan THR Jelang Idul Fitri dan Bantahan FBR...

Kompas.com - 28/05/2018, 06:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua buah surat berkop Forum Betawi Rempug (FBR) tersebar di media sosial pada akhir pekan kemarin.

Kedua surat itu serupa, yakni permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 1439 H.

Kedua surat itu diduga dikeluarkan FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan FBR Gardu 0272 Banteng Ulung. Namun, hal itu dibantah para pengurus FBR.

Baca juga: FBR Jakarta Barat Cari Penyebar Edaran Permohonan THR

Ketua Koodinator Wilayah FBR Jakarta Utara Yusriah Dzinnun mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada anggotanya yang mengeluarkan surat tersebut.

"Tidak ada sama sekali, ya, saya sih tidak pernah mengeluarkan surat. Sampai saat ini saya belum paham, ya, nanti saya coba tanya ke anggota," kata Yusriah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/5/2018).

Yusriah menambahkan, FBR juga tidak pernah menginstruksikan anggotanya meminta THR dari warga atau perusahaan di sekitarnya.

Baca juga: Beredar Surat Permohanan THR ke Perusahaan, FBR Jakarta Barat Sebut Itu Ulah Oknum

"Enggak ada (instruksi) sama sekali untuk minta THR. Kami kadang tidak membolehkan (meminta THR) juga, kok. FBR itu tidak perlu dana dari mana-mana karena kami tumbuh dari dana kami sendiri," ujarnya. 

Bantahan serupa dikemukakan Ketua Koordinator Wilayah FBR Jakarta Barat H Mudjamil.

Ia menyebut, surat permintaan THR itu dibuat oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga: Ada Surat Edaran Minta THR, Ini Tanggapan FBR

"Kalau seandainya kami meminta atau menyarankan (bantuan THR), itu tidak ada di struktur organisasi kami. Kalaupun ada (yang meminta), kami kembalikan ke oknum-oknum di lapangan," kata Mudjamil.

Melapor

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga melapor jika ada pelanggaran hukum dalam kegiatan ormas yang meminta THR. 

"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum. Apabila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies di Jakarta Pusat. 

Anies meminta warga tidak khawatir ada ormas yang meminta THR.

Baca juga: Kesbangpol DKI Minta Ormas Binaannya Tak Minta-minta THR

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa warga saat meresmikan masjid As-Salam di Joglo, Jakarta Barat, Jumat (25/5/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa warga saat meresmikan masjid As-Salam di Joglo, Jakarta Barat, Jumat (25/5/2018).
Ia yakin aparat penegak hukum akan menanganinya.

"Jadi menurut saya juga simpel, jadi kita tidak terlalu khawatir apakah pribadi, apakah siapa pun bila melakukan tindakan yang menurutnya melanggar hukum, laporkan saja, laporkan saja. Ada penegak hukum," ujarnya. 

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis M Aji mengimbau ormas-ormas di Jakarta tidak menyebarkan surat edaran permohonan THR. 

Ia menyebut, pihaknya menemukan indikasi pemaksaan ormas-ormas tertentu terkait permohonan THR ini.

Baca juga: Anies Minta Warga Melapor jika Ada Ormas yang Langgar Hukum

"Kami sudah lakukan investigasi dan kami menemukan adanya indikasi pemaksaan. Jadi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami meminta ormas-ormas binaan kami untuk tidak menyebarkan surat edaran semacam itu," kata Darwis.

Ormas yang nekat menyebarkan surat edaran permohonan THR dengan pemaksaan akan ditinjau kembali hingga dicabutnya surat keterangan terdata di Kesbangpol DKI. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com