Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pemerasan Warga di Thamrin City Dapat Rp 100.000 Setiap 2 Jam

Kompas.com - 04/06/2018, 16:37 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pemerasan berkedok uang lingkungan di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat, bisa mendapatkan uang Rp 100.000 dalam dua jam.

Mereka biasanya berganti-gantian memeras pengendara mobil yang melintas dan parkir di Jalan Kebon Kacang atau sekitar kawasan Mal Thamrin City.

"Orangnya banyak, ya. Jadi, mereka bagi-bagi, per dua jam itu 3-4 orang. Penghasilannya paling 4 orang dapat Rp 100.000 masing-masing," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/6/2018).

Baca juga: Pelaku Pemerasan di Thamrin City Jalankan Aksinya Lebih dari Setahun

Kedelapan tersangka yang telah ditangkap menarik retribusi terhadap kendaraan angkutan barang seperti truk, mobil boks, dan mobil pribadi yang melintas di kawasan Thamrin City.

Mereka juga menarik bayaran parkir dengan biaya tinggi.

Mereka sudah menjalankan aksinya lebih dari satu tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Pemerasan Berkedok Uang Lingkungan di Thamrin City

"Kalau restribusi tarifnya Rp 10.000, Rp 30.000 untuk parkir," ujarnya. 

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa para tersangka.

Lukman menyebut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Polisi belum menemukan otak pelaku pemerasan tersebut.

Baca juga: Peras Warga Bermodus Uang Lingkungan di Thamrin City, 3 Pria Ini Ditangkap

"Ada kemungkinan (tersangka bertambah), masih terus penyelidikan. Kami masih mendalami disetor ke mana aja duitnya," ucapnya.

Pada Jumat (1/6/2018) dan Sabtu (2/6/2018), polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial NT, ES, dan AR yang melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil yang melintas dan parkir di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Lima pelaku yang melakukan tindakan serupa juga ditangkap pada Minggu (3/6/2018). Kelima tersangka berinisial YR, AMB, DS, AM, dan MM.

Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Para pelaku menarik biaya retribusi terhadap kendaraan angkutan barang seperti truk, mobil boks, dan mobil pribadi yang melintas di Jalan Kebon Kacang atau sekitar kawasan Mal Thamrin City.

Para pelaku juga menarik biaya parkir dengan biaya tinggi dan dengan paksaan.

Di karcis tersebut tertera biaya retribusi Rp 10.000 dan karcis parkir Rp 30.000.

Para pelaku berdalih pungutan tersebut untuk biaya operasional keamanan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com