Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Tol Ini Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Kompas.com - 11/06/2018, 09:37 WIB
Stanly Ravel,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meniadakan kebijakan paket ganjil genap untuk mobil pribadi di beberapa pintu tol selama cuti bersama Lebaran, mulai Senin (11/6/2018) ini.

Seperti diketahui, ada lima pintu tol yang menerapkan ganjil genap, yakn pintu Tol Cibubur, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Kunciran, Tangerang, serta Karawaci.

"Sesuai payung hukum PM 18 Tahun 2018 dan PM 36 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kebijakan tidak berlaku selama hari libur nasional," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo, dalam siaran resminya, Senin.

Baca juga: Mulai Hari Ini hingga Libur Lebaran Usai Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan

Budi mengatakan, cuti bersama Lebaran kali ini termasuk libur resmi yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 13 Tahun 2018. Karena itu, maka kebijakan ganjil genap untuk sementara tidak berlaku.

Kebijakan ini dihentikan sementara waktu terhitung mulai Senin ini hingga 20 Juni 2018 mendatang. Maka pada periode tersebut, mobil bernomor polisi ganjil atau genap bebas melintas pada pukul 06.00 WIB-09.00 WIB di tol tersebut.

Selain ganjil genap, pembatasan angkutan barang golongan III-V dan lajur khusus bus juga otomatis tidak berlaku. Namun, untuk angkutan barang yang terkait angkutan Lebaran, secara nasional telah diatur oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Lebaran, Ganjil-Genap di Jakarta Ikut Libur

"Jadi, tidak terkait dengan kebijakan yang menjadi lingkup kebijakan penanganan kemacetan di Jabodetabek oleh BPTJ," kata dia.

Ganjil genap kembali berlaku usai masa cuti bersama Lebaran selesai, yakni pada 21 Juni 2018 mendatang.

"Masa cuti habis, makan paket kebijakan otomatis kembali berlaku di 21 Juni nanti," tutup Budi.

Kompas TV Uji coba akan mulai dilakukan pada 7 Mei esok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com