JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memberikan sanksi sosial kepada aparatur sipil negara (ASN) bawahannya yang terlambat masuk kerja pada Kamis (21/6/2018) besok.
Sandiaga membebaskan masing-masing pimpinan SKPD mengenai jenis sanksi yang akan diberikan.
"Yang lebih penting menurut saya adalah sanksi sosial dari koleganya. Masing-masing pimpinan di situ nanti silakan berinovasi untuk memberikan sanksi yang tepat," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/6/2018).
Baca juga: Ketum Korpri: Tak Ada Waktu Santai-santai, PNS Harus Langsung Kerja Kamis
Sanksi sosial yang diberikan, kata Sandiaga, diharapkan bisa membuat ASN disiplin dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Sandiaga, ASN yang terlambat masuk kerja bisa merugikan tim atau SKPD-nya.
"Kalau misalnya kita secara teamwork enggak hadir tepat waktu kan sebetulnya itu mencederai teamwork kita," kata dia.
Sandiaga tidak ingin menginformasikan akan menginspeksi mendadak (sidak) atau tidak pada hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran.
"Kalau dikasih tahu sidak, nanti mereka akhirnya tidak murni untuk masuk ke kantor karena memang nilai-nilai bahwa dia harus masuk, tapi karena dia takut disidak," ucap Sandiaga.
Baca juga: PNS Dilarang Tambah Cuti Lebaran di Luar Cuti Bersama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengingatkan seluruh aparatur negara, baik ASN maupun Prajurit TNI dan Anggota Polri, mulai masuk kerja pada Kamis besok.
Asman meminta para aparatur negara mematuhi aturan itu.
"Saya mengingatkan pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2018, seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa," kata Asman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.