JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan dengan pembicaraan mengenai diskotek Stadium di Jakarta yang dibuka kembali. Pemicunya adalah ada diskotek dengan nama baru yaitu 108 The New Atmosphere di Jalan Hayam Wuruk.
108 The New Atmosphere disebut-sebut sebagai nama baru Stadium. Diskotek Stadium ditutup pada 2014 pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Meski demikian, apa yang dibicarakan di media sosial terkait Stadium adalah hoaks. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) DKI Jakarta memastikan 108 The New Atmosphere bukanlah Stadium.
Baca juga: Pemprov DKI: Diskotek Stadium Tak Pernah Dibuka Lagi Sampai Sekarang
Berikut adalah fakta mengenai 108 The New Atmosphere.
1. Nama baru Illigals
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, diskotek 108 The New Atmosphere bukan nama lain dari diskotek Stadium, melainkan nama lain dari diskotek Illigals.
"Bukan (Stadium), itu nama baru Illigals," ujar Edy ketika dihubungi, Sabtu (30/6/2018).
Diskotek Illigals sebelumnya pernah mendapatkan surat peringatan pertama dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat peringatan diberikan karena ditemukan narkotika di diskotek tersebut.
Meski berganti nama, SP 1 untuk Illigals atau 108 The New Atmosphere tetap berlaku.
2. Diskotek Stadium tak pernah buka lagi
Edy Junaedi juga menegaskan, diskotek Stadium di Jakarta Barat, tidak pernah dibuka sejak Pemprov DKI menutupnya tahun 2014.
"Stadium ditutup dan tidak pernah dibuka sampai sekarang," ujar Edy.
Hingga kini, bangunan Diskotek Stadium masih ditutup. Belum ada laporan terkait permohonan untuk kembali menggunakan bangunan tersebut.
Edy mengatakan, bangunan bisa saja digunakan kembali tetapi tidak untuk usaha sejenis.
"Bisa digunakan, tetapi tidak boleh usaha sejenis," ujar Edy.