Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OK OCE Lampaui Target Jumlah Anggota tetapi Tak Punya Dasar Hukum

Kompas.com - 16/07/2018, 07:14 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan bulan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno menjabat, program kewirausahaan andalan mereka yaitu OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship) telah melampaui target dalam menjaring jumlah anggota.

Pada Senin (16/7/2018) ini, OK OCE telah beranggotakan 41.479 warga DKI. Angka ini melebihi target 40.000 untuk satu tahun.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi pada Kamis lalu, terungkap bahwa sekitar 34.000 di antaranya statusnya pengusaha masih baru, sekadar mendaftar.

Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE Faransyah Jaya menduga, hal itu karena banyak yang sudah mengikuti pelatihan tetapi belum memperbarui statusnya.

"Yuk update, yang sudah pelatihan ada 24.000 anggota," kata Faran dalam rapat itu.

Baca juga: Sandiaga: Sekarang Saya Pede, Peserta OK OCE Sudah 42 Ribu

OK OCE memiliki tujuh tahapan yang biasa disebut sebagai 7PAS (7 langkah pasti sukses). Ketujuh langkah itu yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan permodalan.

Di awal-awal kepemimpinan Anies-Sandi, P7 atau permodal sempat menuai polemik sebab spanduk dan selebaran janji kampanye Anies-Sandi yang menyebut anggotanya akan diberi modal, tetapi ternyata tidak.

OK OCE hanya membantu anggotanya mempermudah pinjaman modal ke bank maupun institusi pembiayaan lainnya. Melalui Bank DKI, permodalan diberikan kepada mereka yang sudah melewati P6 atau pelaporan keuangan.

Sejak April 2018 lalu, Bank DKI tercatat sudah menyalurkan kredit secara massal kepada 152 anggota OK OCE. Mereka mendapatkan kredit dengan maksimal plafon Rp 10 juta dengan tingkat bunga tujuh persen.

Tak berdasar hukum

Setelah reda masalah permodalan, kini muncul masalah baru terkait dasar hukum keberadaan progam itu. Ternyata selama ini kerja sama Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE (PGO) tak punya dasar hukum.

"Kerja sama Pemprov DKI dengan Persatuan Gerakan OK OCE belum ditandatangani. Padahal kami sudah ada 40.000 (anggota). Ini model baru di Pemprov DKI, belum ada payung hukum, tetapi sudah jalan," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Menurut Sandiaga, dasar hukum yang dimaksud berbentuk pergub. Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak awal sudah menyetujui dan menunggu realisasi dasar hukum itu.

Baca juga: Sandiaga Minta Pembentukan Payung Hukum OK OCE Segera Direalisasi

Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah segera mewujudkannya.

"Saya akan ingatkan ke Pak Sekda karena Pak Gubernur sudah oke. It's just a matter of time," ujar Sandiaga.

Dasar hukum menjadi penting mengingat program OK OCE juga dibiayai APBD DKI. Dalam APBD 2018, total anggaran kegiatan OK OCE mencapai Rp 82 miliar di Suku Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan di tiap daerah.

Anggaran itu terdiri dari pembinaan dan pendampingan kewirausahan, pembukaan dan pengelolaan tempat kumpul kreatif (co-working space), serta perekrutan pendamping kewirausahaan.

Anggaran itu bahkan diusulkan ditambah lewat APBD Perubahan DKI 2018 untuk memperbanyak jumlah pendamping di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com