Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Terima Laporan Dugaan Praktik Pungli PPDB SMA Depok, Bekasi, dan Bogor

Kompas.com - 16/07/2018, 23:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho menuturkan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan pungli dan jual beli bangku sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA negeri yang terjadi di Kota Depok, Bekasi dan Bogor.

Menurutnya, saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tengah melakukan verifikasi faktual untuk mengumpulkan bukti mengenai laporan tersebut. 

"Kami sedang dalam proses verifikasi faktual terkait laporan pungli dan jual beli bangku sekolah di SMA negeri yang terjadi Depok, Bekasi dan Bogor. Ada tim yang turun melakukan pemantauan itu sejak PPDB bergulir," kata Teguh, Senin (16/7/2018).

Baca juga: Diduga Pungli PPDB, Giliran Kepala SMPN 10 Dibawa Tim Saber Pungli

Menurut Teguh, ada beberapa modus atau cara pihak sekolah dalam melakukan pungli dan jual beli bangku sekolah dalam PPDB SMA negeri ini.

"Di antaranya yang paling banyak adalah dengan memperbesar kuota bagi siswa miskin atau keluarga ekonomi tak mampu atau KETM dengan mengurangi kuota dari warga penduduk sekitar atau WPS dan kuota jatah guru," ujarnya. 

Padahal, kata dia, penerimaan sekolah untuk siswa keluarga miskin diberikan atau dijual untuk siswa yang bukan keluarga miskin.

Baca juga: Kisruh PPDB Online Tangsel, Nama Siswa dengan Nilai USBN Tinggi Mendadak Hilang

"Karena surat keterangan tidak mampu atau SKTM mereka diduga palsu. Ini biasa terjadi, karena tidak ada verifikasi yang dilakukan panitia PPDB terhadap SKTM yang diberikan. Sebab memang pemerintah tidak memberikan anggaran untuk verifikasi SKTM," kata Teguh.

Selain itu, kata Teguh, modus lainnya juga terjadi dengan cara "menendang" siswa yang mendaftar lewat PPDB online meski zonasinya dekat sekolah dan memiliki nilai baik.

"Lalu jatah untuk para siswa ini diduga dijual ke siswa yang membayar," ucapnya. 

Baca juga: 244.000 Siswa Lulus PPDB Jawa Barat 2018

Salah satu dugaan pungli yang diterima Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya adalah yang terjadi di salah satu sekolah di Depok.

Para orangtua murid baru diduga dimintai biaya masuk sekolah sampai Rp 3 juta per siswa, saat daftar ulang PPDB.

"Ini juga salah satu modus yang dilakukan panitia PPDB dan sekolah. Kami juga sudah terima soal laporan pungli dan kami sedang kumpulkan buktinya," kata Teguh.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar: Pelaksanaan PPDB Harus Dievaluasi Total

Dalam beberapa hari ke depan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan menyusun laporan akhir dan penilaian PPDB SMA negeri di Depok, Bekasi dan Bogor.

"Dari laporan itu akan dilihat sekolah mana yang melakukan praktik pungli dan jual beli bangku sekolah yang terlaporkan ke kami, serta tindakan korektif apa yang bisa dilakukan pihak pemerintah, panitia PPDN dan sekolah," kata Teguh.

Menurut dia, peluang adanya praktik pungli dan jual beli bangku sekolah juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Telusuri Penggunaan SKTM Palsu dalam PPDB

"Kami harap dengan laporan akhir yang kami susun, peluang itu bisa ditutup dalam PPDB di tahun selanjutnya," kata Teguh.

 

Artikel ini telah tayang di wartakota.tribunnews.com dengan judul Ombudsman Sudah Terima Laporan Pungli PPDB SMA Negeri Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com