Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Minta Pencopotan Sejumlah Pejabat DKI Tak Didramatisasi

Kompas.com - 17/07/2018, 11:51 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta kepada semua pihak untuk tak mendramatisasi pencopotan sejumlah pejabat DKI.

"Menurut saya, ini bukan sesuatu yang perlu didramatisir. Sangat lazim dalam organisasi dalam melakukan penyegaran," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Ia mengatakan, pencopotan sejumlah pejabat ini dilakukan secara transparan.

Ia berharap, tak ada pandangan negatif terkait pencopotan ini.

"Tentunya sangat terbuka dan kami kalau ada yang melaporkan, kemarin sempat ketemu juga sama anggota KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) di acara ikatan alumni sekolah kepamongprajaan, silakan saja, tidak ada yang ditutupi, semua terbuka," paparnya.

Baca juga: Curhat Para Mantan Wali Kota Jakarta yang Dicopot dan Kini Jadi Staf

Sandiaga mengatakan, proses pencopotan atau mutasi sejumlah pejabat DKI telah melalui proses pertimbangan dan pembicaraan yang tak singkat.

Ia menyebut, dibutuhkan waktu tiga bulan sejak assesment hingga pencopotan.

Ia menampik kabar yang menyebutkan pihaknya melakukan pencopotan mendadak.

"Sebetulnya, kan, mereka sudah dikumpulkan kemarin, untuk teman-teman (wartawan) ikut ke puncak? Kemarin ke puncak dikumpulin SKPD, saya sampaikan ini adalah awal asessment, so be ikhlas, kerja keras kerja cerdas, kerja tuntas dan ikhlas. You can be replaced anytime, di situ seharusnya mereka sudah siap," papar Sandi, Selasa.

Sandi menilai, perubahan struktur dalam pemerintahan ini merupakan hal yang wajar.

Ia berharap semua pihak dapat menerima keputusan ini demi Jakarta yang lebih baik.

Perombakan pejabat DKI yang mulai dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies sejak Juni 2018 berbuah penyelidikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Baca juga: Mantan Wali Kota Jakbar: Pencopotan Jabatan Tak Boleh Bermotif Politik

Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN Sumardi menduga, pencopotan itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya itu, sejumlah mantan wali kota yang diberhentikan pada 5 Juli 2018 juga mengaku diberhentikan secara mendadak.

Menurut pengakuan mereka, selama ini tak pernah diberi peringatan atau teguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com