Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2018, 15:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan begal dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Mei 2018.

"Tanggal 13 Juli kita melakukan penangkapan. Total 5 orang berhasil kita tangkap dengan inisial IA, JP, RF, NF, dan AS. Sedangkan 1 orang lainnya berinisial D masih buron," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).

Indra menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan mengancam korban DA (13) dengan senjata tajam untuk membuat korban merasa ketakutan.

Selanjutnya, para pelaku merampas paksa ponsel dari tangan korban dan mengambil motor yang ditinggalkan korban.

"Korban sedang mengendarai motor seorang diri pukul 02.00 WIB. Pelaku menggunakan 7 motor memepet korban dengan mengacungkan senjata tajam berupa samurai, celurit, dan pisau dapur. Korban ketakutan sehingga dia meninggalkan motornya begitu saja," jelas Kombes Indra Jafar.

Baca juga: Polisi: Geng Begal Bad Boys Incar Muda-Mudi yang Berpacaran di Malam Hari

Indra menambahkan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 7 Mei. Selanjutnya, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 5 pelaku di tongkrongan mereka.

"Kita tangkap mereka di tongkrongannya di Taman Mangga Bolong, Jakagarsa. 2 orang yaitu IA dan JP melakukan perlawanan terhadap polisi sehingga kita terpaksa menembak kaki kanan mereka," tambah Indra.

Berdasarkan hasil penyelidikan, masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda. IA (20) berperan sebagai eksekutor dengan membawa pisau dapur. RF (22) dan NF (16) berperan sebagai joki. AS (20th) berperan sebagai eksekutor dengan membawa clurit. JP (19) berperan sebagai eksekutor dengan menodongkan golok atau parang. Sedangkan D berperan merampas hp korban.

Baca juga: Geng Burung Hantu, Komplotan Begal di Pondok Indah yang Beraksi Lewat Dini Hari

"Setelah kita dalami peran dari masing-masing pelaku, kita juga mendapatkan informasi bahwa mereka sudah melakukan aksinya di 10 tempat diantaranya 7 wilayah Depok dan 3 wilayah Jakarta Selatan," tutur Indra.

Saat ini, polisi masih terus mendalami jaringan pelaku. Pelaku diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Megapolitan
'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Megapolitan
Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Megapolitan
Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Megapolitan
Teman yang 'Sliding' Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Teman yang "Sliding" Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Megapolitan
Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Megapolitan
Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com