JAKARTA, KOMPAS.com — Sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur terus dilakukan, Rabu (18/7/2018). Hari ini, kendaraan berpelat ganjil dilarang melintas di Jalan DI Panjaitan saat berlaku kebijakan tersebut.
"Sejak pukul 07.30 WIB tadi, kami mulai lakukan pengawasan dan pengalihan di traffic light Halim," ujar Kasatlantas Jakarta Timur AKBP Sutimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/7/2018).
Timin menjelaskan, pengawasan yang dilakukan petugas meliputi dua ruas jalan, yakni yang mengarah ke MT Haryono menuju Pancoran dan kendaraan yang ingin mengarah ke Panjaitan.
"Kita dua sisi ada yang ke MT Haryono dan Panjaitan. Untuk sementara dari laporan tercatat 30 kendaraan berhasil dialihkan kerena masuk ke area ganjil-genap," ucapnya.
Baca juga: Uji Coba Ganjil-Genap, Polisi Mulai Pilah Pelat Mobil di Pancoran
Pantauan Kompas.com di lokasi, meski ada petugas yang berjaga, memang masih ada beberapa pengguna mobil pribadi dengan nomor ganjil yang melintas di tanggal genap mengarah ke Panjaitan, Jatinegara, dan Rawamangun.
Beberapa petugas pun mulai memberikan sosialisasi degan memberhentikan kendaraan tersebut dan mengalihkannya ke rute alternatif, seperti Jalan Dewi Sartika dan melintas menuju Otista hingga Matraman.
Selain petugas, mobil Perhubungan Darat yang membawa monitor informasi juga ditempatkan di sisi Jalan Panjaitan mengarah ke simpang Halim.
Jalan Panjaitan menjadi salah satu daerah yang terdampak perluasan ganjil genap menyambut Asian Games. Pemberlakuan ganjil genap ini dimulai dari Jalan DI Panjaitan hingga ruas Ahmad Yani sejak pukul 06.00-21.00 WIB dari Senin sampai Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.