Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bocah Jadi Korban Penculikan dan Dijadikan Pengemis di Sumbar

Kompas.com - 24/07/2018, 05:44 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Tanah Abang dibantu Polres Pariaman mengamankan H (37), pelaku penculikan terhadap seorang bocah PA (5), di Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (20/7/2018).

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pada Rabu (11/7/2018), H menculik dan membawa PA ke Sumatera Barat dan menjadikan PA sebagai pengemis

"Setelah sampai di Sumatera Barat, korban disuruh mengemis dengan membawa ember merah," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Sheila Marcia Sampaikan Klarifikasi tentang Kabar Penculikan Anak-anaknya

Lukman menjelaskan, H tinggal tidak jauh dari kediaman PA yang tinggal bersama neneknya.

Sehari-hari, H merupakan pedagang asongan yang menitipkan gerobaknya di depan rumah PA di Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat.

Melihat PA yang masih kecil, H kemudian mengajaknya bermain dengan tujuan menjadikan PA sebagai pengemis.

Baca juga: Mega Finance Bantah Lakukan Penculikan Anak Nasabah yang Menunggak Cicilan

Setelah PA tergoda, H kemudian membawa lari PA ke Sumatera Barat. 

H membawa PA dengan kereta api menuju Rangkas Bitung dan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merak.

Dari Merak, H membawa PA menyeberang ke Bakauheni dan melanjutkan perjalanan ke Rajabasa dengan bus.

Saat singgah di sejumlah kota, H meminta PA untuk mengemis dengan membawa ember merah.

Baca juga: Kronologi Lengkap Penculikan Anak Jaksa di NTT, hingga Tertangkapnya 4 Pelaku

Kasus tersebut terungkap saat seorang warga melihat gelagat mencurigakan antara H dan PA saat berada di Pantai Gandoriah, Pariaman.

Warga tersebut mencurigai PA bukan merupakan anak H. Hal itu terlihat dari perlakuan H terhadap PA dan saat PA memanggil H "om".

Warga yang curiga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Pariaman. 

Baca juga: Motif Penculikan Anak Jaksa, Pelaku Kecewa Kasus Korupsinya Tak Dihentikan

Saat diperiksa, H mengaku bukan orangtua PA. H mengaku menculik PA untuk mempekerjakannya sebagai pengemis.

Kepolisian Pariaman kemudian menghubungi Polsek Tanah Abang karena H menculik PA di wilayah sana. Pada Sabtu (21/7/2018), H dan PA dipulangkan ke Jakarta.

PA langsung dipertemukan dengan neneknya.

Baca juga: Otak Penculikan Anak Jaksa di TTU Adalah Seorang Perempuan

Saat diperiksa, H mengaku pernah ditangkap Polres Pariaman karena terlibat kasus yang sama yaitu penculikan 2 orang anak dan divonis 5 tahun penjara pada 2011.

"Tersangka sudah kami tahan dan sedang kami proses. Tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan penjara maksimal 15 tahun. Korban sudah dikembalikan bersama keluarganya," ujar Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com