Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi KASN soal Perombakan Pejabat DKI, Anies Akan Kirim Surat

Kompas.com - 28/07/2018, 22:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI akan mengirimkan tanggapan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil penyelidikan KASN terhadap perombakan pejabat di Pemprov DKI.

Hasilnya, KASN menyatakan perombakan pejabat itu melanggar prosedur dan aturan. KASN juga menerbitkan empat rekomendasi.

"Saya tidak mau berpolemik di publik, saya akan kirim suratnya dari pemprov, kami akan kirim ke KASN," ujar Anies di SLB A Pembina Tingkat Nasional, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7/2018).

Baca juga: Syarif: Rekomendasi KASN soal Perombakan Pejabat Prematur dan Politis

Ia menyayangkan tindakan KASN yang mengeluarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi melalui siaran pers.

Menurut Anies, secara administratif seharusnya KASN hanya menyurati Pemprov DKI tanpa membuat siaran pers.

"Bahkan itu yang saya garis bawahi, ini kan antara instansi kenapa harus pakai pers rilis? Ada apa, di atas nama ketua lagi. Ini bukan ormas, bukan partai, ini kegiatan administratif biasa," ujar Anies.

Pada Jumat (27/7/2018), KASN memberikan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat.

Rekomendasi pertama, Anies diminta mengembalikan para pejabat yang dicopot.

Kedua, jika ada bukti yang memperkuat pelanggaran para pejabat yang diberhentikan agar diserahkan dalam waktu 30 hari.

Baca juga: Anies: Kenapa KASN Harus Press Release? Kan Bukan Partai, Bukan Ormas

Ketiga, penilaian kinerja terhadap pejabat dilakukan setelah setahun menjabat dan diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerja.

Keempat, evaluasi penilaian kinerja harus dibuat secara lengkap dalam berita acara penilaian (BAP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com