JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, penerbitan siaran pers atau press release merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan KASN.
Begitu pun dengan dikeluarkannya siaran pers hasil penyelidikan dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI.
Sofian menjelaskan, siaran pers diterbitkan mengingat banyaknya surat resmi dari KASN yang diabaikan kepala daerah dan pemerintah daerah.
"Press release adalah salah satu bentuk pengawasan kami, seperti halnya surat edaran, pemanggilan, wawancara di koran, dan surat resmi yang sering dicuekin kepda (kepala daerah)," ujar Sofian melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (30/7/2018).
Baca juga: Ketua Komisi ASN Bantah Anies yang Sebut Berpolitik
Sofian membantah pihaknya berpolitik dalam penerbitan siaran pers itu, seperti yang dituduhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sofian menyebut KASN hanya melakukan pengawasan sesuai tugas pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka.
Sofian menjelaskan, pengawasan KASN yakni memastikan kepala daerah, termasuk Anies, tidak melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Penyelidikan KASN soal dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI juga termasuk dalam pengawasan tersebut.
Baca juga: Saat Anies Sebut Komisi ASN Berpolitik...
"Bila pemberhentian dan pengisian pejabat di DKI yang dilakukan gubernur terbukti melanggar UU, sesuai ketentuan UU 23/2014 Ayat 67 huruf b, gubernur akan diberhentikan oleh presiden. Jadi, jelas yang kami lakukan bukan berpolitik," kata Sofian.
Anies sebelumnya menuding Sofian berpolitik. Dia menyebut, Sofian telah membentuk opini karena mengeluarkan hasil penyelidikannya melalui siaran pers.
Menurut Anies, KASN seharusnya tidak mengeluarkan siaran pers mengenai hasil penyelidikan soal perombakan pejabat di DKI jakarta. Dia menyebut siaran pers tidak termasuk proses administrasi yang biasanya dilakukan antar-instansi pemerintah.
"Ketika ada press release dari KASN, saya berpikir, kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik bukan?" kata Anies, Minggu (29/7/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.