Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN: Mutasi Kepala BKD DKI Jadi Wali Kota Jakut Langgar Aturan

Kompas.com - 31/07/2018, 16:31 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanggar aturan saat memutasi Syamsuddin Lologau dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) pada 5 Juli ini.

Pasalnya, Syamsuddin baru enam bulan menjabat Kepala BKD saat dimutasi jadi Wali Kota Jakarta Utara. Berdasarkan aturan yang ada, seorang pejabat baru boleh dimutasi setelah minimal menjabat dua tahun.

"Bekas Karo Kepegawaian yang jadi Wali Kota kan belum enam bulan, kan baru boleh dimutasi kalau sudah dua tahun," kata Made saat dihubungi, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Komisi ASN Minta Anies Kembalikan Para Pejabat yang Dicopot

Made mengatakan, aturan itu tertuang dalam Pasal 190 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Pejabat baru bisa dimutasi setelah menjabat paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.

Karena itu, KASN merekomendasikan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan Syamsuddin sebagai Kepala BKD.

"Dia baru enam bulan, jadi kami enggak bisa terima itu. Jadi rekomendasi ini belum dilaksanakan," ujar Made.

Syamsuddin Lologau diangkat sebagai Kepala BKD pada 11 Januari 2018. Pada 5 Juli 2018, Syamsuddin diangkat sebagai Wali Kota Jakarta Utara menggantikan Husein Murad yang dimutasi sebagai Bupati Kepulauan Seribu.

Baca juga: Buat Siaran Pers, Ketua KASN Bilang Kalau Lewat Surat Dicuekin Pemprov

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com