"Cara berkomunikasi itu bermacam-macam. Tidak hanya melalui ponsel. Bisa saja napi itu berkirim pesan melalui perbincangan dengan pembesuk yang ternyata adalah jaringannya," ujar Donny di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Meski demikian, Donny mengaku tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pola komunikasi lain yang digunakan para napi jaringan narkoba ini.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Ditjen PAS Kemenkumham RI) untuk menghentikan pola komunikasi semacam ini.
"Kerja sama terus kami lakukan baik mengecek pembesuk hingga operandi di dalam lapas agar tidak ada celah lagi bagi para napi untuk berkomunikasi dengan dunia luar apalagi untuk mengendalikan peredaran narkoba," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.