JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya memanggil seluruh camat se-Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/8/2018).
Ombudsman akan memeriksa para camat itu untuk menyelidiki dugaan malaadministrasi terhentinya layanan publik di semua kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018.
"Betul (camat dipanggil), seluruhnya, 12 camat, untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
Teguh menyampaikan, pemeriksaan akan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga sore nanti. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman akan mengkonfrontasi hasil penyelidikan mereka di lapangan kepada para camat.
Baca juga: Jika Terbukti Tak Layani Publik, ASN di Kota Bekasi Akan Diberi Sanksi
"Alat bukti kan selain temuan, juga keterangan saksi. Kami akan konfrontir keterangan saksi dengan temuan lapangan kami. Standar pemeriksaan saja," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Ombudsman memastikan layanan publik di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi terhenti pada 27 Juli lalu.
Ada dua hal yang diduga menyebabkan terhentinya pelayanan publik itu. Pertama, adanya konflik antara Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.
"Pertama, soal isu politik, ASN (aparatur sipil negara) ini bersolidaritas terhadap Sekda dan tidak setuju dengan Pj Wali Kota," ucap Teguh.
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Minta Lurah Camat Buktikan Layanan Publik Tak Terhenti
Sementara itu, penyebab yang kedua diduga karena adanya kerusakan sistem pelayanan. Namun, penyebab kedua ini terbantahkan setelah Ombudsman mengonfirmasinya ke Diskominfo Kota Bekasi.
"Yang kedua sudah kami buktikan tidak terjadi karena kami sudah menerima data dan informasi dari Infokom Kota Bekasi sesuai tupoksinya, tidak ada sistem yang crash," tutur Teguh.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah melaporkan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji ke Bareskrim Polri.
Ruddy melaporkan Rayendra karena diduga melakukan penghasutan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.
Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.