BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tidak menemukan adanya penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga kantor pelayanan.
"Kami menemukan tidak ada (penghentian pelayanan). Kalau pun barangkali ada pihak lain yang melakukan klarifikasi yang sama, karena kan sampel kami itu di Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Sampel kami ada dua, kami lihat ke lapangan ke kelurahan dan kami tidak lihat pada tanggal 27 itu ada penghentiam pelayanan," kata Sesditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik, Rabu (1/8/2018).
Jumat lalu diduga terjadi penghentian layanan publik di seluruh kecamatan dan kelurahan Kota Bekasi. Berdasasrkan temuan sementara Ombudsman RI diketahui alasan penghentian layanan tersebut karena sistem pelayanan sedang offline dan adanya konflik antara penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dan sekretaris daerah (Sekda).
Baca juga: Sidak Kantor Pelayanan Publik, Pj Wali Kota Bekasi Tepis Kabar Penghentian Layanan
Kemendagri lalu membentuk tim untuk melakukan klarifikasi ke kantor pelayanan di Kota Bekasi. Tim Kemendagri melakukan sidak selama dua hari, yaitu pada 30-31 Juli 2018.
Pada hari pertama, tim Kemendagri melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kelurahan Bintara Jaya, dan Kelurahan Kranji. Dalam sidak itu, tim Kemendagri melakukan pertemuan dengan aparatur sipil negara (ASN) di kantor pelayanan tersebut.
"Kami bertemu camatnya, kami bertemu lurahnya, dan kami bertemu ASN-nya. Kami melihat masyarakat yang sedang menggunakan pelayanan. Pelayanan artinya berjalan," ujar Akmal.
Tim Kemendagri menemukan pelayanan publik di kantor-kantor pelayanan di Kota Bekasi berjalan normal.
"Tanggal 30 hari Senin semua pelayanan berjalan normal, tanggal 31 kami turun lagi dan juga pelayanan berlangsung normal," kata dia.
Pada hari kedua, tim Kemendagri juga bertemu dengan Pj Walikota Bekasi, Asisten 1, Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) dan Staf ahli Walikota. Dari pertemuan itu diketahui, sempat ada gangguan sistem pelayanan.
"Kami bertanya pada Pj-nya, asisten 1, dan mengatakan memang ada sistem pelayananmya yang tergantu misalnya E-KTP," kata dia.
Akmal menambahkan, pihaknya akan mendalami hasil klarifikasi itu dan akan melakukan investigasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.