Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Layanan Publik Terhenti, Camat di Bekasi Mengaku Terima 1 Laporan Warga

Kompas.com - 02/08/2018, 18:54 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah memeriksa seluruh camat se-Kota Bekasi, untuk menyelidiki dugaan malaadministrasi terhentinya layanan publik di semua kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, ada satu camat yang mengaku tetap menerima laporan warga, meskipun hanya satu.

"Ada yang mengaku tetap menerima layanan dan sudah menerima satu laporan dalam satu hari," ujar Teguh, saat ditemui Kompas.com di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Selain itu, Teguh menyebut, ada camat lain yang mengaku mengeluarkan satu surat rekomendasi menikah pada 27 Juli lalu. Camat tersebut menyebut, tidak ada warga yang melapor pada hari itu.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Minta Lurah Camat Buktikan Layanan Publik Tak Terhenti

"Ada satu camat yang mengatakan, tidak ada laporan masuk sama sekali, tapi mereka mengeluarkan satu rekomendasi nikah, satu kecamatan loh itu di Bekasi," kata Teguh.

Ombudsman merasa keterangan yang disampaikan para camat di Bekasi janggal. Ombudsman meragukan tidak adanya atau hanya sedikit laporan warga yang masuk pada 27 Juli lalu.

Apalagi, Ombudsman telah mengantongi bukti kuat soal adanya dugaan terhentinya pelayanan publik. Bukti kuat itu berupa foto, video, pengakuan warga, hingga dokumen-dokumen.

"Kalau benar memang pelayanan publik jalan di Kota Bekasi, enggak mungkin enggak ada (laporan) sama sekali," ucap Teguh.

Oleh karena itu, Teguh meminta para camat se-Bekasi membuktikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan pada hari itu.

"Kami masih meminta dokumen lebih lanjut seperti yang mereka (camat) ungkapkan bahwa mereka tidak menghentikan pelayanan publik," tutur dia.

Baca juga: Saat Disidak Pj Wali Kota, ASN di Bekasi Mengaku Tidak Mogok Pelayanan pada 27 Juli

Sebelumnya, pelayanan publik di seluruh kelurahan dan kecamatan terhenti pada Jumat, 27 Juli 2018. Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Bekasi juga terhenti pada 30 Juli 2018.

Pelayanan publik itu terhenti diduga karena adanya konflik antara Penjabat Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Ruddy diketahui melaporkan Rayendra ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dengan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bekasi, untuk tidak melaksanakan perintah Pj Wali Kota dan tidak melaksanakan pelayanan publik.

Rayendra balik melaporkan Ruddy kepada Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan terkait kondisi pemerintahan yang dianggap tidak kondusif selama kepemimpinan Ruddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com