Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Pemeras Berkedok Jasa Pijat Ditangkap di Sawah Besar

Kompas.com - 02/08/2018, 22:11 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka pelaku pemerasan berkedok jasa pijat diamankan polisi Minggu (29/7/2018) lalu. Para tersangka, DD (23), LB (30), dan NS (32), diamanakan di rumah kos yang ditempati LB yang juga merupakan lokasi pemerasan terhadap korban berinisial MA (38) di Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Pelaku telah bersepakat untuk mengerjai korban. Pelaku berpura-pura menuduh korban melakukan tindakan asusila saat dipijat," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Nasrandy saat dikonfirmasi, Kamis.

Kejadian bermula ketika MA memesan jasa pijat melalui sebuah situs online dengan akun milik LB. Tarif pijat dipatok Rp 150.000 per 90 menit. Dalam percakapan melalui pesan singkat, LB meminta MA untuk mendatangi tempat kos yang ditinggalinya.

Baca juga: Kapolda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan di Bekasi

MA setuju dan bergegas ke lokasi. LB memanggil tersangka lainn, yaitu DD dan NS. LB menyampaikan bahwa dia membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan ekonominya. LB menyampaikan idenya untuk memeras MA dengan menuduh MA melakukan tindakan asusila saat memijat.

Namun, LB meminta DD berpura-pura menjadi dirinya. DD dan NS menyetujui ide tersebut.

Saat MA tiba, DD yang berpura-pura menjadi LB kemudian memihat MA. Setelah 10 menit dipijat, DD tiba-tiba berteriak dan menuduh MA melakukan tindakan asusila dengan memegang bagian sensitif.

LB dan NS kemudian masuk ke rumah kos-kosan itu. DD mengancam akan melaporkan MA ke polisi.

MA yang ketakutan meminta DD tidak melaporkannya. DD mengajak MA berdamai dengan membayar uang Rp 10 juta. Namun, MA hanya sanggup membayar Rp 7 juta. MA kemudian diantarkan oleh ketiga pelaku ke salah satu ATM tak jauh dari kos-kosan tersebut. Setelah membayar, MA pergi meninggalkan lokasi.

Uang hasil pemerasan itu dibagi dibagi tiga oleh pelaku.

MA kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sawah Besar. Polisi mendatangi lokasi dan mendapati ketiganya masih berada di kos-kosan tersebut dengan uang hasil pemerasan. Dalam diperiksaan, ketiga pelaku mengaku memeras MA dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

"Mereka mengaku melakukan pemerasan. Uang Rp 7 juta dibagi-bagi antar mereka. Ketiga pelaku masih ditahan di Mapolsek Sawah Besar," kata Nasrandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com