JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipertanyakan karena dianggarkan menerima honor Rp 461 juta lewat APBD-P 2018.
Pembentukan tim ini bermula dari kebijakan baru Pemprov DKI terkait Peminjaman Monas oleh publik.
Setelah membolehkan Monas untuk kegiatan masyarakat, Anies kemudian menelurkan Keputusan Gubernur Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Dalam Pergub disebut, tim bertugas melakukan penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monumen Nasional. Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta rekomendasi ke gubernur.
Baca juga: Ini Tugas Tim Pertimbangan Monas yang Akan Diberi Honor Rp 461 Juta
Gubernur Anies, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata duduk sebagai pembina. Ketuanya, Sekretaris Daerah serta Wakil Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjabat sekretaris.
Anggotanya ada Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, UPK Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya.
Selain itu, ada unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rohan.
Catut nama
Sejarawan JJ Rizal mengaku tidak pernah terlibat dalam Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia meyakini namanya dicatut dalam Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Pertimbangan yang memuat namanya.
"Iya (dicatut)," kata JJ dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).
JJ menerangkan ia tidak pernah menerima sepotong surat pun yang menyatakan pengangkatan dirinya sebagai Tim Pertimbangan Monas. Ia bahkan tak pernah diajak untuk bergabung dalam tim itu.
"Bahkan saya tidak pernah diajak bicara soal pembentukan dewan itu dan apa tujuannya. Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar dia.
Satu-satunya surat yang pernah diterimanya adalah undangan rapat untuk dimintai pendapat soal acara-acara di Monas. Ia menilai acara itu aneh dan tak sejalan dengan keilmuannya.
"Buat saya aneh dibuat di Monas, seperti gerak jalan suatu brand makanan. Maka saya tidak datang. Saya anggap surat itu salah alamat," kata dia.
Hal yang sama disampaikan sejarawan Anhar Gonggong. Ketika dihubungi pada Mei 2018 lalu, Anhar mengaku tak pernah dihubungi Anies maupun pihak Pemprov DKI soal tim ini.
Baca juga: JJ Rizal Nilai Tak Perlu Ada Tim Pertimbangan Monas
Minta maaf
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro meminta maaf soal kurangnya koordinasi dalam pembentukan tim.
Tadi dibilang belum koordinasi dengan baik, saya minta maaflah kepada yang merasa belum terhubungi. Nanti kami tingkatkanlah, tim ini kerja barenglah," ujar Asiantoro.
Asiantoro mengaku tim ini memang belum bekerja efektif. Ia sendiri mengaku tak tahu menahu soal pembentukan tim, pemilihan nama, pun peran tim terkait perizinan acara bagi-bagi sembako "Forum Untukmu Indonesia" yang membuat dua bocah tewas.
Ia hanya menjelaskan tim ini dibentuk oleh Gubernur kendati sudah ada Unit Pengelola Kawasan Monas (UKM) karena kompleksitasnya.
Baca juga: JJ Rizal Merasa Dicatut dalam Tim Pertimbangan Monas, Ini Kata Pemprov DKI
"Ini, kan, Monas luas. Kepentingannya kadangkala ada yang ingin membawa massa banyak. Kalau SKPD sendiri, kan, ada Biro Hukum. (Fungsi Tim Pertimbangan Monas) lebih kompleks gitu loh," ujar Asiantoro.
Anggaran senilai Rp 461 juta itu, kata Asiantoro, tidak diperuntukan bagi Gubernur, maupun pejabat Pemprov DKI lain. Honor itu bagi PNS non-DKI lainnya seperti polisi dan tentara, serta tiga sejarawan yang namanya dicatut sebagai anggota.
Asiantoro memastikan anggaran ini akan diteruskan dalam APBD-P sebab timnya sudah dibentuk melalui Kepgub.
Kebanyakan tim
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan tujuan pembentukan Tim Pertimbangan Monas. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terlalu banyak membentuk tim-tim kecil untuk beberapa hal.
"Buat apa (Tim Pertimbangan Monas)? Kebanyakan tam-tim," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (8/8/2018).
Baca juga: Sudah Ada UPK Monas, Ini Penjelasan Pemprov DKI Bentuk Tim Pertimbangan Monas
Prasetio menilai hal yang seharusnya sederhana menjadi rumit. Menurut dia, tugas pokok tim pertimbangan itu bisa diurus oleh UPT Monas dan Dinas Pariwisata. Tidak perlu lagi ada anggota dari eksternal Pemprov DKI yang ikut merumuskan acara apa yang boleh digelar di Monas.
"Sudah ada UPT Monas, sudah ada Dinas Pariwisata. Kenapa mereka tidak dimaksimalkan?" kata Prasetio.
Hal yang sama juga disampaikan JJ Rizal yang namanya dicatut. Ia mengatakan Gubernur sebenarnya tak perlu membuat tim baru.
"Soal dewan itu, saya pikir juga tidak perlu sampai dibuat. Gubernur Jakarta cukup buat FGD (focus group discussion) dengan memanggil TACB (Tim Ahli Cagar Budaya)," kata JJ Rizal.
Ia menambahkan, jika memang penilaian TACB kurang, bisa ditambah dengan pendapat pakar dari luar. Menurut dia harusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengetahui tujuan Monas didirikan.
"Jika ini diketahui maka akan mudah mengetahui fungsi Monas dan dibuat jadi pertimbangan untuk menatanya, bahkan siapa yang seharusnya menatanya," ujar JJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.