Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Diturunkan dari Pesawat, Ini Penjelasan Batik Air

Kompas.com - 11/08/2018, 13:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Tiga penumpang diturunkan dari penerbangan Batik Air ID6880 yang melayani Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) ke Bandar Udara Internasional Medan Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), Jumat (10/8/2018).  

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan hal tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan maskapai.

Saat itu, awak kabin melakukan penanganan terhadap tiga penumpang yaitu SD, YS dan PA, anak SD. 

Baca juga: Penumpang Ini Kecewa Diturunkan Batik Air karena Kondisi Sang Anak

Pihaknya telah meminta izin SD untuk melihat kondisi PA yang disebut sedang sakit.

"Dikarenakan ada satu penumpang anak-anak yaitu PA (3) dalam keadaan sakit. PA digendong seorang penumpang wanita, YS menggunakan kain dengan menutupi seluruh badannya. Setelah dilihat, PA mengeluarkan bau menyengat," kata Danang, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/8/2018).  

Awak kabin meminta YS memperlihatkan surat pernyataan layak terbang.

Baca juga: Batik Air Terima Pesawat Baru A320-200CEO dari Airbus

Namun, kata dia, surat yang ditunjukkan adalah surat rujukan dari rumah sakit di Jakarta.

Dalam standar prosedur layanan penerbangan, setiap penumpang harus memberikan informasi kondisi kesehatan secara rinci kepada petugas ketika proses check-in. 

Selain itu, jika penumpang sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain dapat dilaporkan saat melakukan perjalanan udara.

Baca juga: Lion dan Batik Air Tambah 20.330 Kursi Penerbangan Khusus Lebaran

Ia mengatakan, dalam beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang serta menandatangani surat pernyataan.

Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

Kemudian kepala awak kabin atau senior flight attendant berkoordinasi dengan pilot dan petugas layanan darat. 

Baca juga: Batik Air, Pesawat Komersial Pertama Mendarat di Bandara Kertajati

"Atas dasar pertimbangan kenyamanan selama penerbangan dan alasan kesehatan, petugas layanan darat menginformasikan PA tidak dapat diterbangkan," ujar Danang. 

Kemudian petugas mengarahkan YS dan SD untuk melaporkan hal ini ke customer service serta melaporkan kondisi PA ke balai kesehatan pelabuhan udara.

Penanganan barang bawaan dan bagasi, lanjut dia, sudah diberikan kepada penumpang. 

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com