"Kebijakan menurunkan penumpang tersebut guna memastikan hal-hal lain yang tidak diinginkan, mengingat rute Soekarno-Hatta ke Kualanamu ditempuh dalam waktu sekitar 2 jam," kata Danang.
"Sebagai informasi, durasi waktu yang lama dengan sirkulasi udara terbatas maka bau yang tidak enak akan mengganggu perjalanan serta berpotensi menimbulkan dampak lain," tambah dia.
YS kembali melapor dengan membawa surat kelayakan terbang, petugas Batik Air juga telah memeriksa surat itu.
Baca juga: Batik Air Layani Penerbangan Jakarta - Kinabalu
Danang menjelaskan, berdasarkan pertimbangan faktor kenyamanan penerbangan, maka tidak bisa memberangkatkan kembali pada penerbangan berikutnya.
Pihak maskapai juga telah mengembalikan dana pembelian tiket secara tunai setelah dilakukan negosiasi bersama penumpang tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.