Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Diturunkan dari Pesawat, Ini Penjelasan Batik Air

Kompas.com - 11/08/2018, 13:21 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Tiga penumpang diturunkan dari penerbangan Batik Air ID6880 yang melayani Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) ke Bandar Udara Internasional Medan Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO), Jumat (10/8/2018).  

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan hal tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan maskapai.

Saat itu, awak kabin melakukan penanganan terhadap tiga penumpang yaitu SD, YS dan PA, anak SD. 

Baca juga: Penumpang Ini Kecewa Diturunkan Batik Air karena Kondisi Sang Anak

Pihaknya telah meminta izin SD untuk melihat kondisi PA yang disebut sedang sakit.

"Dikarenakan ada satu penumpang anak-anak yaitu PA (3) dalam keadaan sakit. PA digendong seorang penumpang wanita, YS menggunakan kain dengan menutupi seluruh badannya. Setelah dilihat, PA mengeluarkan bau menyengat," kata Danang, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/8/2018).  

Awak kabin meminta YS memperlihatkan surat pernyataan layak terbang.

Baca juga: Batik Air Terima Pesawat Baru A320-200CEO dari Airbus

Namun, kata dia, surat yang ditunjukkan adalah surat rujukan dari rumah sakit di Jakarta.

Dalam standar prosedur layanan penerbangan, setiap penumpang harus memberikan informasi kondisi kesehatan secara rinci kepada petugas ketika proses check-in. 

Selain itu, jika penumpang sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain dapat dilaporkan saat melakukan perjalanan udara.

Baca juga: Lion dan Batik Air Tambah 20.330 Kursi Penerbangan Khusus Lebaran

Ia mengatakan, dalam beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang serta menandatangani surat pernyataan.

Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.

Kemudian kepala awak kabin atau senior flight attendant berkoordinasi dengan pilot dan petugas layanan darat. 

Baca juga: Batik Air, Pesawat Komersial Pertama Mendarat di Bandara Kertajati

"Atas dasar pertimbangan kenyamanan selama penerbangan dan alasan kesehatan, petugas layanan darat menginformasikan PA tidak dapat diterbangkan," ujar Danang. 

Kemudian petugas mengarahkan YS dan SD untuk melaporkan hal ini ke customer service serta melaporkan kondisi PA ke balai kesehatan pelabuhan udara.

Penanganan barang bawaan dan bagasi, lanjut dia, sudah diberikan kepada penumpang. 

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com