JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku siap jika diusulkan menjadi wakil gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno.
Namun, dia tidak mau persoalan pengisian jabatan wagub dibahas saat ini.
"Saya siap, tetapi sabar dulu. Masa baru saja daftar sudah ributin kursi wagub," ujar Taufik ketika dihubungi, Sabtu (11/8/2018).
Taufik mengatakan, Partai Gerindra tidak nafsu jabatan sehingga tidak mau buru-buru membahasnya. Menurut dia, masih banyak yang harus diurus dalam Pemilihan Presiden 2019.
Baca juga: M Taufik soal Pengganti Sandiaga: Sabar Dong PKS...
Meski demikian, Taufik mengakui bahwa ia punya peluang besar diusulkan sebagai wagub pengganti Sandiaga.
"Saya mungkin akan diusulkan jadi kandidat wagub karena saya ketua DPD, tapi nanti pada waktunya. Sekarang ini belum kering loh, baru kemarin Pak Sandiaga mundur dan diantarkan ke KPU," kata Taufik.
Seiring dengan mundurnya Sandiaga Uno, jabatan wakil gubernur DKI Jakarta pun kosong. Perjalanan mencari penggantinya pun sudah bisa dimulai.
Mengenai tata cara penggantiannya, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Pasal 26 ayat 1, tertulis prosedur pengisian pejabatnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada saat pilkada, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berhak mengirim dua nama calon pengganti.
Baca juga: M Taufik Masuk Kandidat Wagub DKI Pengganti Sandiaga
Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI.
"Dari dua calon itu, DPRD akan memilih salah satu," kata Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.