Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dilarang, Kopaja dan Metromini Tetap Melintasi Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 16/08/2018, 21:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Metromini dan Kopaja terlihat masih melintas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Padahal, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melarang Metromini dan Kopaja melintasi kawasan tersebut pada 15 Agustus hingga 15 September.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Kamis pukul 15.00, Metromini S640 (Pasar Minggu-Tanah Abang), Metromini P15 (Senen-Setia Budi), dan Kopaja P19 (Tanah Abang-Ragunan) masih tampak berlalu lalang di jalur protokol ini.

Baca juga: Ini Ketentuan soal Larangan Metromini dan Kopaja Melintas di Sudirman-Thamrin

Salah satu pengemudi Kopaja Ahmad mengaku tidak mengetahui adanya aturan tersebut. Alhasil, ia tetap melintas di kawasan Sudirman-Thamrin.

"Belum dengar saya. Jadi ya anggap saja seperti biasa," ujar Ahmad kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Pengemudi Kopaja P19 lainnya, Wardi mengatakan, ia tetap mengikuti rute normal sebelum dialihkan.

Baca juga: Mulai Rabu Esok, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintasi Sudirman-Thamrin

Ada rute baru, Kopaja dan Metromini tetap melintas di Sudirman-ThamrinKOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI Ada rute baru, Kopaja dan Metromini tetap melintas di Sudirman-Thamrin
"Metromini juga begitu. Lagian kalu kami ngikutin rute baru itu, kan, wilayah orang juga," ucapnya.

Wardi menambahkan, pada pukul 15.00, biasanya ia sudah mulai mengikuti rute awal.

"Bahkan ada teman-teman saya jam 2 siang sudah mulai lewat sini lagi, Mbak. Di sini kan lebih ramai, namanya juga cari makan," kata Wardi.

Baca juga: Metromini dan Kopaja Masih Melintas di Sudirman-Thamrin

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut Metromini dan Kopaja dilarang melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin selama Asian Games pada pukul 09.00 hingga pukul 16.00.

Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disebut sudah sepakat mengenai hal itu.

Kesepakatannya adalah Metromini dan Kopaja boleh melintas pagi hari sampai pukul 09.00. Kemudian kembali boleh melintas sore harinya mulai pukul 16.00 sampai 19.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com