JAKARTA, KOMPAS.com - Ali Achmat Fiarmansyah alias Iyan (20) melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Pusat.
Iyan dianiaya dengan keji oleh petugas pengamanan dalam (pamdal) Lapangan Banteng dan pihak event organizer kegiatan Flona 2018 di kawasan tersebut, Sabtu (18/8/2018).
Dituduh maling
Kakak Iyan, Sari menceritakan, kejadian bermula saat Iyan pergi dari rumah pada Jumat (17/8/2018) pagi.
Iyan biasanya pergi tanpa pamit dan pada sore hari pulang kembali ke rumah yang berlokasi di Jalan Cempaka Putih Utara.
Namun, hingga Jumat malam, Iyan belum juga pulang. Pihak keluarga kemudian mencari ke sejumlah lokasi, termasuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun, Iyan belum juga ditemukan.
Baca juga: Pamdal Lapangan Banteng Termasuk Dalam 8 Tersangka Penganiaya Iyan
Pada Sabtu pagi hingga siang, keluarga melanjutkan pencarian hingga ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.
Saat Sari tiba, petugas panti menyatakan Iyan ada di panti tersebut. Namun, sebelum dipertemukan, petugas menanyakan kondisi Iyan saat pergi dari rumah.
"Saya kan enggak lagi tinggal di rumah, saya tanyakan ke orang rumah. Badannya bersih kok. Tiba-tiba dikirim ke saya foto badan Iyan, saya terkejut badannya habis dipukuli, sudutan rokok. Wajahnya bengkak, mata ada darahnya. Dan tangannya habis diborgol," ujar Sari.
Sari mengatakan, pihak panti menerima Iyan dengan kondisi luka lebam di seluruh wajah, serta luka bekas sundutan rokok di tubuhnya.
Terdapat gumpalan darah berwarna merah di bagian mata Iyan yang diduga disebabkan pukulan. Bahkan, masih tampak bekas pijakan sepatu di dada Iyan yang membekas hingga saat ini.
Sari mengatakan, adiknya mengaku dipukul karena dituduh mencuri. Petugas mendapati uang Rp 5,4 juta dari kantong Iyan yang diduga hasil curian.
Namun, uang tersebut sebenarnya hasil dari kerja Iyan memungut botol plastik dan kardus selama bertahun-tahun dan upah membantu mengangkat barang pindahan.
Senada diungkapkan Iyan. Ia mengaku, dipukul dan dituduh maling. Pukulan demi pukulan mendarat karena saat ditanya, Iyan dianggap tak mau mengaku.
"Iya (dipukul), saya enggak maling, tapi tetap saja orang itu enggak percaya. Saya disundut-sunduti rokok begini, saya disangka maling," ujar Iyan.
Baca juga: Iyan Dianiaya di Lapangan Banteng dari Jumat Malam hingga Sabtu Dini Hari
Pihak kepolisian menyatakan, Iyan datang ke Lapangan Banteng pukul 21.30 atau Jumat malam.
Petugas pengamanan dalam Lapangan Banteng dan pihak event organizer kegiatan Flona 2018 di kawasan itu mengamankan Iyan pukul 22.00 karena gelagat mencurigakan.
Iyan dibawa ke pos pamdal dan diperiksa. Di kantong Iyan ditemukan uang Rp 5,4 juta. Iyan dipukuli agar mengaku.
Selain dipukuli, Iyan juga ditodong dengan airsoft gun yang dibawa salah satu EO. Sabtu (18/8/2018) pukul 03.00 WIB, Iyan dibawa keluar pos.
Tangannya diborgol di sebuah kursi. Pukul 10.00 Iyan dibawa oleh petugas Dinas Sosial ke panti.
Trauma
Penginayaan yang terjadi terhadap Iyan membuat pemuda ini takut bertemu banyak orang.
Sari mengatakan, saat menjemput Iyan di panti, adiknya sempat tak mau keluar. Setelah melihat kakaknya, barulah Iyan berani keluar dari sebuah ruangan dan langsung memeluk Sari.
Begitu juga saat Sari membawa pulang Iyan mengendarai taksi online. Iyan takut dan enggan untuk masuk ke dalam mobil.
Setelah dibujuk, akhirnya Iyan mau untuk masuk. Tetapi, masih tampak keragu-raguan Iyan masuk ke dalam mobil.
Sari mengatakan, apa yang terjadi terhadap Iyan karena trauma diperlakukan tidak manusiawi oleh petugas pengamanan dalam Lapangan Banteng serta sejumlah pihak lain yang menganiaya Iyan.
Lapor polisi
Ayah Iyan, TB Herman Wijaya tak terima anaknya dianiaya. Herman merasa geram atas tindakan orang-orang yang melakukan itu terhadap anaknya.
Herman heran anaknya itu dituduh maling. Selama ini, dia menyebut Iyan adalah pribadi yang baik.
Baca juga: Keluarga Geram Mengetahui Iyan Dianiaya dengan Keji di Lapangan Banteng
Iyan memang kerap berjalan-jalan sendiri tanpa pengawasan. Namun, tidak pernah ada masalah yang ditimbulkan.
Dia beharap agar polisi memproses pihak-pihak yang membuat Iyan menderita seperti saat ini.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan 8 tersangka dari kasus ini. Mereka yakni AS, HS, RFS, SN, SU, MR, ANA, dan D.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus ini.
Tersangka AS melakukan pemukulan sebanyak tiga kali ke wajah Iyan.
Begitu juga dengan HA, RFS, dan SN, yang melakukan pemukulan, menendang, dan menyundut tubuh Iyan menggunakan puntung rokok.
Baca juga: Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan Iyan oleh Pamdal Lapangan Banteng ke Polisi
Sedangkan SU dan MR bertugas mengikat Iyan di sebuah kursi kayu dan mengambil uang yang dikantongi Iyan.
Sedangkan dua tersangka lainnya, D dan ANA, masing-masing melakukan pemukulan hingga penodongan menggunakan senjata ke leher Iyan.
"Yang pasti para pelaku yang terlibat melakukan kekerasan terhadap korban telah dibawa ke Polres," ujar Roma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.