JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Norviadi S. Husodo mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan foto prewedding atau peliputan untuk izin ke pihak yang tepat. Sebab, ia tak ingin ada lagi kejadian pungutan liar dari preman di wilayahnya.
"Yang ingin beraktiviats foto prawedding kepada instansi yang terkait, ke UPK (atau) Kecamatan atau PTSP. Jangan bertanya ke orang yang tidak jelas atau preman. Kalau tanya ke lapangan akan diuangin," kata Norviadi kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).
Ia menegaskan, perizinan foto dan peliputan media tidak dipungut biaya alias gratis. Hanya saja, untuk perizinannya disarankan langsung ke instansi wilayah.
"Bahkan akan kami lakukan pendampingan bila perlu, agar tidak terjadi salah informasi yang dimanfaatkan orang lain," katanya.
Baca juga: Preman Kali Besar Minta Uang dari Orang yang Ingin Lakukan Foto Prewedding
Norviadi mengatakan, pemungutan biaya di kawasan Kota Tua hanya dilakukan untuk kegiatan komersial dengan perizinan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Tidak termasuk foto prewedding atau peliputan media.
"Ada Perda retirbusi untuk kegiatan yang bersifat komersial. Itu pun stelah ditetapkan bagian perizinna di PTSP. Ketika bayar bajak retribusi daerah di kecamatan bukan perorangan atau instansi yang tak bersangkutan," katanya.
Imbauan ini ditegaskan setelah ramai pengaduan dari pasangan AB (30) dan DY (26) yang menjadi korban pungli preman di kawasan Kali Besar, Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (26/8/2018).
Saat dihubungi Kompas.com, AB bercerita kalau pada Minggu fotografernya ditegur dan dimintai uang oleh seorang. Dia menyebutnya peminta uang tersebut sebagai preman dengan ciri-citi mengenakan celana pendek jeans, kaos hitam dan bertopi.
Baca juga: Ada Pungli, Pemprov DKI Tegaskan Foto Prewedding di Kali Besar Gratis
"Waktu lagi survei lokasi prewed buat tanggal 29 (Agustus), fotografer saya disamper preman, diminta uang. 'Mas kalau mau aman bayar Rp 500.000'," ujar AB mengulangi kalimat preman tersebut, Senin.
Mendengar hal itu, ia langsung menceritakan pengalaman ke temannya. Kemudian, mencari tahu kebenaran pungutan biaya untuk foto di kawasan Kota Tua.
"Saya kaget kok harus bayar. Setahu saya gratis. Itu kan tempat wisata, tempat umum. Orang lain juga banyak kok yang foto dengan kamera digital," katanya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.