Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizki Keberatan Disebut sebagai Pembuat Senjata Api

Kompas.com - 27/08/2018, 19:20 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus perakitan senjata api dan peledak Ahmad Rizki Amrillah (44) menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/8/2019).

Rizki hadir didampingi tim kuasa hukumnya. Selama pembacaan dakwaan, ia bersikap tenang dan mendengar apa yang dibacakan Jaksa Suhaemi, SH.

"Polsek Cipondoh menerima informasi dari masyarakat bahwa terdakwa yang telah membuat senjata api rakitan dan bahan peledak," kata Suhaemi.

Jaksa menyebutkan, terdakwa dapat merakit senjata api menyerupai ramset gun atau alat pemaku beton dan bahan peledak yang dipelajari lewat YouTube. Terdakwa memiliki keahlian bubut besi dan kemudian mencoba membuat airsoft gun refolver.

Baca juga: Perakit Senjata Api Ilegal Mengaku Belajar dari Medsos

"Namun, kurang peminatnya sehingga akhirnya terdakwa mencoba membuat ramset gun dari gambar YouTube dan mendapatkan bahan-bahan dari penjualan toko online," kata jaksa.

Setelah jaksa membacakan dakwaan, Majelis Hakim Ketua Serliwaty, SH MH menanyakan kepada terdakwa apakah menyetujui pernyataan jaksa.

"Keberatan Yang Mulia," kata Rizki.

Hakim meminta pelaksanaan sidang selanjutnya dilakukan pada 29 Agustus 2018 tapi ditolak oleh tim kuasa hukum. Mereka ingin melakukan persiapan terlebih dahulu.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 3 September 2018.

"Kami minta esepsi satu minggu. Kami akan mendengar dulu materinya. Karena ini dakwaan ilusi, sehinga ini tidak main-main. Tidak ada senjata api tapi disebut senjata api," kata kuasa hukum Rizki, Abdul Hamim Jauzie.

Terdakwa Rizki ditangkap aparat Polsek Cipondoh pada 4 April 2018 di Gang Haji Benteng, Gondrong, Cipondoh, Tangerang Kota. Ia dituduh telah membuat senjata api rakitan dan bahan peledak.

Terdakwa sehari-hari berprofesi sebagai pembuat ramset gun dan alat-alat bangunan, serta permainan petasan dan kembang api di rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com