Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat yang Dipertahankan Ahok Itu Jadi Tersangka karena Jalankan Perintah Atasan

Kompas.com - 30/08/2018, 08:15 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan tersangka membuat resah Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sejak kemarin, Rabu (29/8/2018). Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain berdasar Pasal 170 KUHP.

Pejabat ini dahulu merupakan salah satu yang direkomendasikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pernah suatu ketika, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono merombak pejabat ketika dia menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.

Basuki atau Ahok melobi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar mengingatkan Sumarsono untuk tidak mengganti Teguh.

Menurut Ahok, kinerja Teguh selama memimpin Dinas Tata Air DKI Jakarta sudah baik.

Ahok mengatakan, Teguh telah membangun banyak dinding turap di tiap sungai. Jangan sampai, hanya karena Teguh berlatar belakang sarjana sosial lalu dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Mengamankan Aset dan Status Tersangka Kadis SDA DKI

"Makanya saya ngomong sama Pak Pras sebagai Ketua DPRD, jangan (dicopot). Saya bilang, tolong dimengerti subtansi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) itu sudah enggak bicara rumpun, tapi bicara kinerja," kata Ahok saat itu.

Teguh memang tidak memiliki latar belakang di bidang penataan air. Dia dulunya adalah camat, sampai Ahok mengangkatnya menjadi kepala dinas.

Baca juga: Sibuk Kerja, Kadis SDA DKI Tidak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro

Lahan yang dipersoalkan

Teguh ditetapkan sebagai tersangka karena berusaha memasang plang di atas lahan yang diklaim milik warga bernama Felix Tirtawidjaja. Peristiwa itu terjadi tahun 2016.

"Saya melakukan pengamanan aset itu juga langsung perintah lisan dari Pak Ahok, 'Segera kamu amankan lokasi di sana,' makanya segera saya kirim alat di sana, termasuk kegiatan-kegiatannya melalui prosedur yang ada," ujar Teguh, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).

Padahal, kata Teguh, aset di Rorotan, Cakung, Jakarta Timur, itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Asetnya juga sudah tercatat dalam kartu inventarisasi barang Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Baca juga: Kadis SDA Jadi Tersangka, Ini Kata Anies

Teguh bingung karena sikapnya mempertahankan aset pemda malah berujung penetapan tersangka. Sementara dulu dia diperintah untuk mati-matian memperjuangkan aset milik pemerintah.

"Kan Pak Ahok sering ngomong, teman-teman juga tahu, (kata dia) 'aset kita walaupun hanya seharga Rp 300.000, kamu pertahankan sampai mati-matian,'. Bekal itu masih terngiang di telinga saya. Jadi saya segera langsung amankan," ujar Teguh.

"Saya, kan, kerja menjadi tugas saya sebagai kadis, kok saya sekarang jadi tersangka sementara tanah itu tanah aset," tambah dia.

Lapor ke gubernur

Atas kasus yang menimpanya itu, Teguh kemudian melapor ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kata Teguh, Anies akan membantunya dalam masalah ini.

"Beliau pada prinsipnya juga membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini. Saya bilang, 'Saya menjalankan amanat dan menjalankan perintah Pak sesuai tupoksi tanggung jawab saya sebagai kadis'," ujar Teguh.

Dia juga sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta. Ini untuk memperjelas langkah hukum apa yang harus diambil atas penetapan tersangka ini.

Dia mengaku penetapan tersangkanya membuat dia tidak nyaman bekerja.

"Saya jadi enggak enak secara psikologis, apalagi di rumah pastinya keluarga bertanya-tanya ada apa," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com