Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

My Jannah Jamin Dana Jemaah Umrah yang Tak Jadi Berangkat Dikembalikan

Kompas.com - 03/09/2018, 17:36 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Farah Diba Panigoro, pemilik PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah, sebuah biro perjalanan umrah, menyatakan pihak akan mengembalikan uang jemaah yang tidak jadi berangkat umrah lewat biro perjalanan My Jannah.

Ia menyatakan hal tersebut dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/9/2019).

Pekan lalu, Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan itu ke Polda Metro jaya. Indah mengatakan, ia bersama 11 orang lainnya, mendaftarkan diri pada Maret lalu dan sesuai jadwal ia mestinya diberangkatkan pada Juni. Namun hingga saat ini Indah belum diberangkatkan. Uangnya pun belum dikembalikan.

Baca juga: Tertipu Penawaran Umrah di Instagram My Jannah, Jemaah Lapor Polisi

Farah dalam pernyataan menyebutkan, Indah Puspitasari mengajukan permintaan pengembalian dana (refund) pada 4 Juni 2018 atau dua minggu sebelum jadwal keberangkatan, yaitu pada 18 Juni 2018. Menurut Farah, peraturan kantornya menetapkan, refund paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan.

Namun My Jannah, kata Farah, menyetujui pengajuan refund Indah karena tidak ingin ada masalah.

Ia menambahkan, prosedur pengembalian refund di biro perjalanannya adalah 30-90 hari kerja. Karena diajukan pada 4 Juni 2018, masa kedalauwarsa permintaan refund Indah, menurut dia, adalah pada 28 Oktober 2018.

Farah juga menjelaskan, ada berbagai hal yang menyebabkan proses refund kisruh, antara lain aksi persekusi dari jemaah refund ke kantor My Jannah dan rumah pemilik travel itu.

Selain itu, tidak semua jemaah melengkapi berkas dan bukti transfer untuk proses refund sesuai prosedur yang telah diinformasikan. 

"Sehingga yang akan kami proses lebih dulu adalah yang sudah melengkapi berkas. Ada beberapa orang yang memanfaatkan situasi ini kemudian mengaku sebagai jemaah yang sudah mendaftar dan meminta refund namun menyerahkan bukti transfer palsu...." kata Farah.

Farah klaim bahwa sejak Januari hingga Mei 2018, My Jannah sudah memberangkatkan lebih dari 2.000 jemaah dari seluruh Indonesia.

"Sementara yang dalam proses refund ini hanya beberapa puluh orang saja yang membatalkan perjalanan umrahnya. Jadi kami sangat menyayangkan pemberitaan yang menyudutkan kami dan kami menjamin pengembalian refund mereka semua," tulis dia.

Saat dihubungi via telepon, Farah menyatakan, ia merasa heran dengan keterangan Indah yang mengatakan permohonan refund dilakukan karena My Jannah tak kunjung memberangkatkan dia dan rombongan.

"Nah itu yang aneh, kami memiliki bukti akurat kok," kata Farah.

Indah Puspitasari melaporkan dugaan penipuan tersebut pada Rabu lalu. Dalam laporan itu disebutkan 12 orang menjadi korban.

Nama Gery Rama Mahfian dan Farah Diba Panigoro yang kemudian diketahui sebagai pasangan suami istri pemilik biro perjalanan dicantumkan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Tak hanya Indah, jamaah lain bernama Rosmidah pun melaporkan hal yang sama pada Sabtu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca juga: Lagi, Agen Tur My Jannah Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Umrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com