Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Livina yang Dikeroyok di Mangga Besar, "Lolos" Kasus Kecelakaan dan Direhabilitasi Narkoba

Kompas.com - 04/09/2018, 09:24 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan FR, pengemudi Nissan Grand Livina berpelat nomor B 1965 UIQ.

FR sebelumnya menyenggol sepeda motor dan menabrak separator busway di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Kamis (30/8/2018).

Dia diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkoba, setelah sebelumnya mengonsumsi barang haram tersebut sebelum menyenggol pengendara di lain.

Polisi memutuskan menghentikan kasus kecelakaan lalu lintasnya karena antara FR dan korban memutuskan tidak melanjutkan perkara tersebut.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pengemudi Grand Livina yang Dikeroyok Massa di Mangga Besar

Namun, FR harus menjalani rehabilitasi karena terbukti memakai narkoba. Sementara, polisi memproses warga yang melakukan pengeroyokan saat berusaha menangkap FR.

Ada lima orang yang menjadi tersangka karena main hakim sendiri terhadap FR.

 

Mereka terlibat mengeroyok FR saat berada di jalur bus transjakarta di depan Halte Mangga Besar. Pengeroyokan tersebut membuat mobil FR rusak dan wajahnya mengalami lebam.

Berikut alur kasus kecelakaan ini:

Awal kasus

Kejadian berawal saat mobil FR menyenggol pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Kamis siang.

Saat itu, FR tengah melintas dari arah Lokasari menuju Mangga Besar. Karena melihat ramainya pengendara motor lainnya yang menyuruh FR untuk berhenti, dia panik dan memutuskan untuk tancap gas.

Saat melarikan diri, FR masuk ke jalur bus transjakarta di depan Halte Mangga Besar.

Namun, mobil FR terjebak. Di depan FR terdapat bus transjakarta yang berhenti karena mengangkut penumpang dari halte.

FR berusaha melarikan diri dengan memundurkan mobilnya. Namun, mobil FR terhalang dua mobil yang berhenti tepat di belakang mobilnya.

Sementara, massa mulai mengerumuni mobil FR dan memukul-mukul kap dan kaca mobilnya.

Diduga karena panik, FR menabrakan mobilnya ke pembatas jalan di mana terdapat kerumunan masyarakat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Grand Livina di Mangga Besar

Ban depan mobil FR sempat terpental. Mobil tersebut berhenti seketika.

Melihat mobil yang telah berhenti, massa mulai merusak mobil FR. FR ditarik keluar dari mobil dan dipukuli.

Petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi langsung mengamankan FR ke Mapolsek Tamansari.

Bagian bumper mobil rusak parah dikarenakan menabrak pembatas jalan. Sedangkan kaca sisi depan dan kanan rusak karena dipukuli warga.

Namun, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Konsumsi narkotika dan direhabilitasi

Di dalam mobil FR, petugas menemukan alat isap dan plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine.

Hasilnya, FR positif menggunakan narkotika. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkotika di dalam mobil FR.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati keterangan bahwa FR menggunakan sabu-sabu sekitar pukul 10.00 di area parkir Lokasari, Tamansari.

Kemudian, yang bersangkutan pergi ke arah Jalan Tamansari VII dalam keadaan di bawah pengaruh obat terlarang tersebut, yang menyebabkan kepanikan dan menyenggol beberapa kendaraan.

FR yang positif menggunakan narkoba ditetapkan menjalani rehabilitasi.

Hentikan penyelidikan

Polisi menghentikan kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan FR. Hal itu dilakukan karena tidak terdapat korban jiwa atas insiden tersebut.

Baca juga: Positif Narkoba, Pengemudi Grand Livina yang Tabrak Pengendara Motor di Mangga Besar Jalani Rehabilitasi

 

Pada kasus lalu lintas ini, FR menyenggol pengemudi kendaraan lain dua kali. Namun, korban dan FR tidak melanjutkan perkara.

"(Kasus) kecelakaan lalu lintas tidak bisa kami lanjutkan penangannnya mengingat tidak ada korban jiwa atau luka," kata Kapolsek Tamansari AKBP Rully Indra di Mapolsek Tamansari.

Menetapkan tersangka pengeroyokan

Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap FR. Mereka yang diamankan yaitu SS, WT, AA, SD, dan FA.

Sementara itu, ada dua orang lagi yang masih DPO. Dalam penganiayaan tersebut, FR mengalami luka memar di pipi dan beberapa bagian tubuhnya.

Dari keterangan sementara, kelima pelaku mengaku secara spontan dan terbawa emosi melakukan aksi penyeroyokan terhadap FR.

Baca juga: Kronologi Grand Livina Tabrak Motor hingga Akhirnya Diamuk Massa di Jalur Transjakarta

Sebab, FR melarikan diri saat dua kali menyenggol kendaraan di Jalan Mangga Besar dan Jalan Hayam Wuruk, serta menabrak separator busway.

Namun, meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan kelima pelaku pengeroyokan.

"Kita mengamankan lima orang yang diduga kuat terlihat dalam kasus pengeroyokan. Kita dapatkan dari dokumentasi yang ada di lokasi," kata Rully.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com