JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi menyebutkan, penataan Bukit Duri lewat program Community Action Plan (CAP) oleh Pemprov DKI Jakarta tak melibatkan warga. Sandyawan menyebut penataan itu ternyata hanya mempercantik lingkungan.
"Pemprov DKI menggunakan Jakarta Konsultindo sudah mengadakan proyek CAP Bukit Duri. Itu ternyata isinya kebanyakan hanya beautifikasi," kata Sandyawan ketika dihubungi, Rabu (5/9/2018).
Jakarta Konsultindo yang dimaksud Sandyawan adalah konsultan yang memenangkan lelang penyusunan CAP Bukit Duri senilai Rp 438 juta. Menurut Sandyawan, Jakarta Konsultindo tidak menyiapkan Kampung Susun seperti yang diminta warga Bukit Duri.
Baca juga: Warga Bukit Duri Minta DKI Bebaskan Wisma Ciliwung untuk Kampung Susun
"Tidak ada substansi persiapan untuk membangun kampung susun itu. Ternyata tidak dianggap ada warga gusuran ini," ujar Sandyawan.
Ia menyayangkan, warga tidak dilibatkan dalam penyusunan CAP tersebut. Menurut dia, CAP dirancang untuk mengembalikan hidup warga.
"Warga yang digusur itu dianggap tidak ada. Padahal Pak Gubernur mengatakan semua warga bisa dipulihkan. Apalagi secara hukum kami menang di pengadilan," kata Sandyawan.
Baca juga: Gubernur DKI Akan Surati Kemenkeu, Minta Hibah Lahan untuk Bangun Selter Bukit Duri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.