"Pemprov DKI menggunakan Jakarta Konsultindo sudah mengadakan proyek CAP Bukit Duri. Itu ternyata isinya kebanyakan hanya beautifikasi," kata Sandyawan ketika dihubungi, Rabu (5/9/2018).
Jakarta Konsultindo yang dimaksud Sandyawan adalah konsultan yang memenangkan lelang penyusunan CAP Bukit Duri senilai Rp 438 juta. Menurut Sandyawan, Jakarta Konsultindo tidak menyiapkan Kampung Susun seperti yang diminta warga Bukit Duri.
"Tidak ada substansi persiapan untuk membangun kampung susun itu. Ternyata tidak dianggap ada warga gusuran ini," ujar Sandyawan.
Ia menyayangkan, warga tidak dilibatkan dalam penyusunan CAP tersebut. Menurut dia, CAP dirancang untuk mengembalikan hidup warga.
"Warga yang digusur itu dianggap tidak ada. Padahal Pak Gubernur mengatakan semua warga bisa dipulihkan. Apalagi secara hukum kami menang di pengadilan," kata Sandyawan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/05/18110841/komunitas-ciliwung-merdeka-penataan-bukit-duri-tak-libatkan-warga