JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur, Samsu Rizal Kadafi mengatakan, dari 985 anggota OK OCE Kecamatan Ciracas, baru 51 anggota yang sudah membuat IUMK terkait perizinan alias P4.
"Baru 51 yang buat IUMK. Hal ini terjadi karena ketidaktahuan persyaratan dan mindset mereka beranggapan cara mengurus perizinan itu susah," kata Rizal, di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).
Baca juga: Sandiaga Bilang OK OCE Mart Kalibata Bukan Tutup, tetapi Mau Pindah
Rizal menambahkan, terkait hal tersebut, pihaknya akan terus memberikan edukasi serta melakukan sosialisasi kepada para Anggota OK OCE.
"Maka dari itu kita terus lakukan edukasi dan sosialisasikan kepada anggota OK OCE bahwasanya pengurusannya mudah, asalkan memenuhi persyaratan dan PTSP kelurahan serta kecamatan sangat mendukung," ujar dia.
Rizal menambahkan, setelah masuk ke tahap perizinan, anggota OK OCE akan diarahkan untuk melangkah ketahap P5 atau pemasaran dan P6 atau pelaporan Keuangan, sebelum ke tahap P7 atau permodalan.
"Kalau sudah P4 bisa ke P7 permodalan. Tapi, ke P5 dan P6 dulu," ujar dia.
Baca juga: Peserta OK OCE yang Dapat Izin Usaha Baru 1.000 dari 51.000 Pendaftar
Tahun 2018, Sudin UMKM Jakarta Timur melatih kurang lebih 9.400 anggota OK OCE (dari 8 angkatan).
Untuk Kecamatan Ciracas sendiri, total yang telah dilatih 800 orang anggota. Pelatihan dari sudin baru bisa dilanjutkan pada Februari 2019.
Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan isi berdasarkan pertimbangan redaksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.