JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta para pejabat yang telah dicopot agar menandatangani berkas pensiunnya sehingga uang pensiun mereka bisa segera dicairkan.
"Tanda tangan dulu berkas pensiunnya," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Saefullah menyebut dari 10 pejabat yang dipensiunkan, enam sudah setuju untuk pensiun. Empat lainnya masih belum menyetujui dan belum memproses berkasnya.
Saefullah mengatakan dana pensiun mereka akan cair jika sudah memproses berkasnya.
"Bentar lagi keluar (dana pensiun) kok," kata Saefullah.
Baca juga: Tak Dapat Uang Pensiun, Pejabat yang Dicopot Gubernur DKI Kembali Mengadu ke KASN
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi sebelumnya mengatakan, pejabat yang dicopot dan dipensiunkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengadu ke KASN. Sofian menjelaskan, para pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) itu mengadu karena belum bisa menerima tabungan pensiun dari PT Taspen (Persero).
Alasannya, usia mereka belum memenuhi usia pensiun yakni 60 tahun.
"Mereka diberhentikan sebelum batas usia (60 tahun) itu. Oleh Taspen enggak mau dibayarkan pensiunnya. Jadi, kasihan, kan, mereka, sudah tidak terima gaji dan tunjangan karena sudah diberhentikan gubernur, tetapi belum terima pensiun karena memang belum usia pensiun," ujar Sofian.
Baca juga: Saat Pejabat yang Dipensiunkan Anies Mengadu untuk Kedua Kalinya ke KASN...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.