DEPOK, KOMPAS.com - Aparat Polsek Bojong Gede mengamankan dua warga berinisial DK (43) dan SH (36), yang diduga melakukan pencurian di acara pengajian Majelis Taklim Ja'adul Muslim Al-Busyro, Bojong Gede, Bogor.
Kedua pelaku diduga telah mencuri 11 ponsel dalam acara pengajian tersebut.
Perwira Urusan Humas Polresta Depok, Inspektur Dua Polisi Made Budi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Senin (10/9/2018) pukul 22.00 WIB, saat pengajian berlangsung.
Baca juga: Viral, Video Pencurian di Rumah Sakit Berkedok Membesuk Pasien
"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya pelaku dari para jemaah yang mengaji,” ucap Made, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (12/9/2018).
Setelah itu, petugas mendatangi lokasi pengajian. Sampai di lokasi, petugas mendapati DK dan SH sudah diamankan warga.
Keduanya pun diserahkan kepada petugas. Polisi sedang mendalami motif dan kasus pencurian yang diduga melibatkan kedua pelaku tersebut.
Baca juga: Kasus Pencurian Penutup Saluran Air Underpass Mampang Belum Terungkap
“Kami masih dalami kasus ini, apa motifnya dan sudah berapa kali pelaku ini lakukan aksinya,” ucap Made.
Dari perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.