JAKARTA, KOMPAS.com - SMP Negeri 30 di Koja, Jakarta Utara merupakan salah satu sekolah yang masih menggunakan kursi dan meja reyot untuk kegiatan belajar mengajar.
Kompas.com mendatangi sekolah berlantai empat yang merupakan sekolah percontohan di Jakarta Utara itu.
Wakil Bidang Kesiswaan SMPN 30 Rasito memperlihatkan sejumlah kursi dan meja reyot dan rusak.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut SMAN 75 dan SMPN 30 Masih Pakai Kursi Reyot
Sebagian kelas masih menggunakan kursi dan meja reyot karena keterbatasan jumlah kursi di sekolah tersebut.
Kursi dan meja yang telah rusak dimasukkan ke gudang. Bahkan, Kamis (13/9/2018) pagi, ada sebuah meja yang roboh saat digunakan siswa.
"Ini lihat, mejanya roboh. Baru tadi ini (meja) robohnya, saya suruh turunin," ujar Rasito di SMPN 30, Jakarta Utara, Kamis.
Baca juga: SMAN 75 Masih Gunakan Kursi dan Meja Pengadaan Tahun 1999
Kursi dan meja yang digunakan di sekolah tersebut telah berumur lebih dari 10 tahun.
Rasito mengatakan, keterbatasan kursi dan meja juga membuat pihaknya terpaksa meminjam kursi dan meja dari SMPN 84.
Rasito mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengirimkan kursi dan meja baru pada Desember mendatang.
"Ada beberapa (kursi dan meja) yang masih dipakai. Kami mau ganti, tetapi belum ada gantinya. Tapi enggak sampai membahayakan," kata dia.
Baca juga: Ini Penampakan Kursi dan Meja Reyot di SMAN 75 Tipar Cakung
Bahkan sekolah ini masih menggunakan kursi dan meja pengadaan tahun 1999.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah sebelumnya mengatakan, sejumlah sekolah di Jakarta masih menggunakan kursi dan meja yang reyot dalam kegiatan belajar mengajar.
Baca juga: Sekolah Rusak Berat, Siswa SD Ridogalih 01Kabupaten Bekasi Belajar di Gudang BPBD
Padahal, sekolah-sekolah itu sudah direhabilitasi dan berstandar nasional. Sekolah yang masih menggunakan kursi dan meja reyot yakni SMAN 75 Jakarta dan SMPN 30 Jakarta.
"Kasihan anak-anak sekolah, belajar pakai bangku lama yang sudah reyot-reyot. Dari bangku zaman saya sekolah, yang begini masih dipakai di sekolah-sekolah," ujar Neneng, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.