Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKD: Waktu Daerah Lain Belum Berani, DKI Sudah Pecat Koruptor Berstatus PNS

Kompas.com - 14/09/2018, 22:24 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono mengatakan, Pemprov DKI sudah sejak lama menindak tegas PNS yang terjerat korupsi.

Wahyono mengatakan, itu adalah amanat Undang-Undang Kepegawaian.

"Waktu daerah-daerah lain belum berani, kita sudah menegakan aturan itu. Bahkan, kita DKI dianggap kejam segala macam, kita tetap laksanakan," ujar Wahyono, ketika dihubungi, Jumat (14/9/2018).

Pernyataannya terkait data yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tentang koruptor berstatus PNS. BKN menyebut, ada 52 koruptor yang masih berstatus PNS DKI.

Baca juga: Sejak 2017, Pemprov DKI Hentikan 24 PNS yang Terlibat Korupsi

 

Wahyono mengaku kaget dengan data tersebut. "Beritanya muncul 52, makanya kita rada-rada kaget sih. Tapi enggak apa-apa, kita nanti klarifikasi ke BKN," ujar Wahyono.

Wahyono mengatakan, PNS DKI langsung diberhentikan ketika kasus korupsinya telah berkekuatan hukum tetap.

Ketika masih berstatus tersangka, PNS DKI akan diberhentikan sementara.

Wahyono menyebut, PNS yang diberhentikan sementara hanya berhak menerima setengah gaji pokok. Dia juga tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Sementara itu, perlakuannya berbeda dengan PNS DKI yang terlibat pidana selain kasus korupsi.

"Kalau pidana lain tidak langsung diberhentikan tidak terhormat, sepanjang dia hukumannya kurang dua tahun," ujar Wahyono.

Jika hukumannya lebih dari dua tahun, maka bisa diberhentikan.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara merilis data mengenai koruptor yang masih berstatus PNS. Data ini dihimpun BKN per 12 September 2018.

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Data BKN soal 52 Koruptor Masih Berstatus PNS DKI

Menurut BKN, data ini diperoleh setelah melakukan penelusuran di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Secara umum, terdapat 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS, baik itu di instansi pemerintahan pusat atau daerah.

Jumlah koruptor yang masih berstatus PNS di tingkat pusat tercatat sebanyak 98 orang. Sedangkan jumlah di daerah mencapai 2.259 orang.

BKN membagi data di daerah ke dalam tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan jumlah 52 orang koruptor masih berstatus PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com