Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kemenhub Buat Aplikasi Transportasi Online, Ini Kata Pengemudi Ojek Online

Kompas.com - 16/09/2018, 20:34 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan berencana membuat sebuah aplikasi transportasi online berplat merah yang dikelolal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terkait hal tersebut, Yanto salah satu pengemudi ojek online mengatakan, tidak mempermasalahkan apabila wacana Kemenhub terealisasi. Sebab, makin banyak saingan makin bagus bagi pengemudi ojek online.

"Bagus ya kalau semakin banyak persaingan, jadi makin memikirkan driver-driver-nya jadi berpikir bagaimana supaya driver-nya tidak pindah apabila yang dibuat pemerintah lebih baik. Jadi para vendor bisa lebih memikirkan kesejahteraan drivernya seperti tambahin bonus segala macam," kata Yanto kepada Kompas.com, Minggu (16/9/2018).

Baca juga: Kemenhub Siapkan Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah

Hal senada dikatakan Hafizh selaku pengemudi online lainnya, dia menyambut baik wacana Kemenhub membuat aplikasi transportasi online. Menurut dia,  masyarakat bisa memiliki banyak pilihan untuk menggunakan jasa transportasi online.

"Bagus cuma balik lagi ke penerapannya apakah efektif dan efisien sehingga jangan sampai mematikan driver ojol yang sudah ada atau kalau bisa ya driver ojol yang ada diajak kerjasama buat dapetin keuntungan yang lebih bagus tanpa merugikan dan meribetkan siapapun, baik driver, masyarakat sampai pihak BUMN itu sendiri," ujar Hafizh.

Berbeda dengan Yanto dan Hafizh, Prabowo pengemudi ojek online lainnya justru tidak setuju dengan wacana Kemenhub tersebut. Baginya, semakin banyak persaingan maka semakin sulit pengemudi ojek online dalam mencari pelanggan.

Baca juga: 50.000 Ojek Online Akan Demo di Kantor Grab Pekan Depan

"Kurang setuju yah, karena dengan peraturan ganjil-genap aja sudah menyulitkan driver untuk bisa narik, ditambah lagi kalau sampai ada persaingan daru pihak BUMN dengan plat merah pasti bakal matiin usaha ojol ini," ucap Prabowo.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapungkan wacana membuat sebuah aplikasi transportasi online pelat merah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencananya, Kemenhub akan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) dalam merealisasikan wacana tersebut. PT Telkom Indonesia akan merancang konsep aplikasi transportasi online tersebut.

Kompas TV Pengemudi yang terbukti melanggar langsung diberikan sanksi untuk memberikan efek jera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com