JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 720 advokat memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, yang dilaporkan oleh perwakilan partai Nasional Demokrat (Nasdem) ke Polda Metro Jaya, Senin (17/9/2018).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan saat menggelar konferensi pers di Grand Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
"Tadi malam kami share (rencana pelaporan Rizal Ramli) dalam 4 jam 623 (advokat menyatakan dukungannya). Terus sampai sekarang 720 advokat," ujar Otto, Senin.
Baca juga: Wakili Surya Paloh, Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polda Metro
Otto menyampaikan, para advokat datang dari berbagai daerah di Indonesia untuk menyalurkan dukungannya tanpa memungut biaya.
Terkait dukungam para advokat, Rizal Ramli mengaku sangat bersyukur. Ia pun bersedia mengikuti proses hukum yang harus dijalani.
"Kami sangat menghormati hukum apapun proses hukum tentu akan kita hadapi. Dan bersyukur Prof Otto, Peradi ada 720 lawyer yang dengan sukarela mau bantu kami dalam proses hukum ini," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Partai Nasdem diwakili Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari dan sejumlah kader Nasdem melaporkan politikus Rizal Ramli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Kami mewakili Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh melaporkan RR (Rizal Ramli) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Taufik di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Partai Nasdem Akan Somasi Rizal Ramli
Ia mengatakan, dugaan pidana tersebut merujuk pada pernyataan Rizal yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh di dua stasiun televisi pada tanggal 4 dan 6 September lalu.
Taufik mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi terkait pernyataan tersebut.
Menurut dia, dalam somasi tersebut, Rizal diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3x24 jam.
Karena batas waktu yang diberikan telah lewat maka Nasdem melapor ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.