Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Rizal Ramli soal Surya Paloh yang Buat Partai Nasdem Geram

Kompas.com - 18/09/2018, 08:27 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyinggung tentang kebijakan impor pemerintah dalam dua acara di dua stasiun televisi pada tanggal 4 dan 6 September ini.

Dalam pernyataannya Rizal menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Pernyataan Rizal tersebut ternyata memantik kemarahan kader-kader Partai Nasdem. Para kader partai itu melayangkan somasi terhadap Rizal. Dalam somasi tersebut Rizal diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3x24 jam.

Baca juga: Wakili Surya Paloh, Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polda Metro

Namun, hingga tenggang waktu yang diberikan habis, Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari menyebutkan, Rizal tak menanggapi somasi Partai Nasdem tersebut. Akhirnya pada Senin (17/9/2018) siang kemarin sejumlah kader Partai Nasdem menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Rizal.

Taufik mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi poin laporan Nasdem.

"Pertama RR (Rizal Ramli) mengesankan Surya Paloh bermain dalam kebijakan impor. Kedua Jokowi seolah-olah takut kepada Surya Paloh. Dan yang ketiga maaf ini sebenarnya tidak pantas, RR sudah bilang berengsek kepada Surya Paloh," ujar Taufik.

Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut Kuasa Hukum Partai Nasdem Herman Taslim tertulis sebagai pihak terlapor dan Surya Paloh tertulis sebagai korban.

Nasdem melaporkan Rizal dengan sangkaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah dan atau tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik.

Rizal Dibela 720 Advokat

Ketua Dewan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyebut ada sebanyak 720 advokat yang akan memberikan bantuan hukum untuk Rizal secara gratis.

Ia mengatakan, hal itu merupakan wujud simpati para advokat terhadap perjuangan Rizal memakmurkan petani di Indonesia. Otto juga menilai somasi yang dilayangkan Partai Nasdem kepada Rizal tak tepat.

Baca juga: Otto Hasibuan: Kok Jadi Nasdem yang Somasi Pak Rizal Ramli?

Menurut Otto, saat itu Rizal sama sekali tak menyebut nama Partai Nasdem.

"Untuk itulah kami ingin datang mengklarifikasi kepada mereka. Sebenarnya kenapa sih kok jadi Nasdem yang mensomasi Pak RR. Sedangkan didalam kalimat-kalimat yang disampaikan Pak RR tidak ada kata-kata Ketum NasDem yang ada disana," ujar Oto di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa dalam pernyataannya Rizal menyebut nama Surya Paloh yang menjabat sebagai Ketua Umum Nasdem dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Rizal Ramli sendiri saat menanggapi dukungan para advokat itu menyatakan bersyukur. Ia juga menyampaikan kesediaannya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com